Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Gegara Body Shamming, Influencer Malaysia Dituntut Denda Rp7 Miliar

DIS | Insertlive
Rabu, 23 Sep 2020 22:45 WIB
Gegara Body Shamming, Influencer Malaysia Dituntut Denda Rp7 Miliar (Foto: iStock)
Jakarta, Insertlive -

Influencer asal Malaysia, Eira Aziera, harus berurusan dengan hukum setelah dituntut RM2 juta atau setara dengan Rp7 miliar atas dugaan perundungan di internet terkait body shamming.

Insiden itu terjadi saat Eira Aziera mengadakan live stream di Facebook pada 18 Agustus lalu. Kemudian, salah seorang netizen, Suharnizan menulis tanggapannya di kolom komentar.

"Masak live, makan live, promosi produk pelangsing, bisa kurus?," tanyanya.


Membaca komentar tersebut, Eira pun meradang. Ia mengomentari berat badan Suharnizan dan menyebutnya 'babi kuning'.

Sambil marah-marah, Eita menyebarkan foto-foto wanita 37 tahun itu dengan keluarganya termasuk anak-anaknya yang masih di bawah umur. Seketika video body shamming tersebut langsung menjadi viral.

"Setelah menulis komentar itu, aku menyelesaikan pekerjaan kantor dan tak mengikuti videonya sampai habis. Kemudian temanku bilang video komentarku itu menjadi viral. Orang itu ternyata melakukan body shamming tanpa izinku. Aku tak mengambil langkah hukum dan berharap masalah akan hilang dengan sendirinya," beber Suharnizan, dikutip dari World of Buzz.

"Tapi rupanya temanku bilang ada dua akun yang mengunggah soal hinaan tersebut dan langsung menjadi viral hingga aku menjadi depresi karena terus menerus menerima pesan teks," tambahnya.

Akhirnya, Suharniza menyewa pengacara, Mohd Rasheed dengan melaporkan Eira. Eira dituntut untuk minta maaf secara terbuka dan membayar kompensasi.

Apabila tuntutan tersebut tak diselesaikan dalam 14 hari, maka ia bisa dibawa ke jalur hukum. Apalagi pemerintah Malaysia telah memberlakukan aturan bahwa body shamming termasuk tindakan kriminal dengan ancaman satu tahun penjara dan denda RM50 ribu atau setara dengan Rp178 juta.



(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK