Dinar Candy Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Produk Kecantikan
Pemilik produk kecantikan Helwa Beautycare melaporkan seorang dokter berinisial RL yang diduga telah menyebarkan soal berita hoax terkait produknya.
Pelaporan tersebut dilaporkan di SPKT Polda Metro Jaya dengan tudingan penyebaran berita hoax, fitnah dan pencemaran nama baik yang mengatakan bahwa produk kecantikan Helwa Beautycare adalah palsu.
Akibat klaim dari dokter berinisial RL tersebut, konsumen dari produk Helwa Beautycare merasa dirugikan.
Tak sendiri, pihak Helwa Beautycare juga membawa saksi-saksi terkait produk kecantikannya tersebut seperti Dinar Candy, Baby Fey, Atikah, Mufidah Nahdi, serta Ovy Sovianty dari Duo Serigala.
Dinar Candy yang ditemani oleh pihak kuasa hukumnya, Fahmi, sudah menjalani proses pemeriksaan dengan status sebagai saksi hari ini, Sabtu (19/9).
Walau tak berbicara banyak, Fahmi mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan laporan ini ke pengadilan dalam waktu dekat.
"Kami tidak pernah berbicara sesuatu yang belum terjadi, biar dulu aja diproses dan dalam waktu dekat kami akan ajukan gugatan ke pengadilan," tukas Fahmi.