Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Polisi Bongkar Bandar Narkoba Reza Artamevia, Artis atau Pengedar?

SYF | Insertlive
Minggu, 06 Sep 2020 13:00 WIB
Foto: Ilman/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Penangkapan Reza Artamevia karena terciduk memakai narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (4/9) menggegerkan pemberitaan ranah hiburan Indonesia. 

Reza yang pada tahun 2016 juga sempat terseret kasus narkoba tertangkap menggunakan 0,78 gram sabu-sabu senilai Rp1,2 juta. 

Pada masa pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil mendapatkan nama pengedar atau bandar yang menjual sabu-sabu kepada Reza. 


"Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan (Reza Artamevia) untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram ini, kemudian tersebut satu yang sekarang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) masih dalam pengejaran, inisialnya F, kita terus melakukan pengejaran pada F ini," jelas Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes saat pergelaran konferensi pers Minggu (6/9). 

Alasan Reza kembali menggunakan barang haram sabu-sabu, kata Yusri, karena berada di rumah saja selama pandemi Covid-19. 

"Biasanya memang setiap orang yang ditangkap beberapa public figure ini mengatakan untuk mengisi kekosongan waktu karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," paparnya. 

Terakhir, Yusri menegaskan bahwa bandar narkoba Reza Artamevia bukanlah rekan sesama artis. 

"Bandar biasa, pengedar, tidak ada hubungannya dengan public figure yang lain, kita masih mendalami terus, kita terus melakukan pengejaran, pemeriksaan pada yang bersangkutan, saksi-saksi lain," pungkasnya. 



(syf/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK