Brotoseno, Kekasih Tata Janeeta Bebas Bersyarat Sejak 15 Februari 2020
Nama Raden Brotoseno kembali ramai menjadi perbincangan. Mantan perwira polisi ini menjadi sorotan setelah kisah cintanya dengan Tata Janeeta terkuak ke publik. Sebelumnya, nama Brotoseno juga rajin menghiasi media nasional karena hubungannya dengan Angelina Sondakh dan kasus hukum yang menjeratnya.
Ia pernah terlibat kasus korupsi cetak sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar pada 11 November 2016 lalu.
Dalam kasus ini, Brotoseno sempat dituntut hukuman tujuh tahun penjara. Kemudian, ia divonis majelis hakim dengan hukuman 5 tahun penjara. Ia ditahan sejak 18 November 2016 silam. Pada 15 Februari 2020, Brotoseno diketahui sudah bebas bersyarat.
Kabar ini juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pas Rika Aprianti, dalam siaran pers yang diterima wartawan.
"Raden Brotoseno bin R. Bambang Prijo Sudibjo merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang atas kasus korupsi atau melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Bahwa yang bersangkutan telah bebas bersyarat pada 15 Februari 2020," ujar Rika, Rabu (2/9).
Rika menambahkan seharusnya Brotoseno bebas pada 18 November 2021 mendatang. Tetapi, ia mendapatkan remisi sebanyak 13 bulan 25 hari. Meskipun sudah bebas bersyarat, Brotoseno masih punya beberapa kewajiban.
"Selama menjalankan pembebasan bersyarat, yang bersangkutan berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara sebagai Klien Pemasyarakatan," ujar Rika.
Kini, usai bebas, Brotoseno pun dikabarkan sedang dekat dengan Tata Janeeta. Kabar kedekatan Brotoseno dan Tata Janeeta sudah lama terdengar. Berawal dari Maia Estianty yang membocorkan inisial pria tersebut.
Kemudian, Tata dengan blak-blakan dalam video YouTube Melaney Ricardo membenarkan kabar dirinya sedang dekat dengan Brotoseno.