Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Vanessa Angel Akui Konsumsi Xanax karena Ingin Bunuh Diri

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Selasa, 01 Sep 2020 22:50 WIB
Vanessa Angel Akui Konsumsi Xanax karena Ingin Bunuh Diri/Foto: Reza
Jakarta, Insertlive -

Usai prostitusi online, Vanessa Angel kembali menjalani kasus hukum. Kini ia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Vanessa telah ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat usai kedapatan memiliki psikotropika golongan IV yaitu 20 butir Xanax tanpa resep dokter.

Kini terungkap alasan Vanessa nekat mengonsumsi Xanax. Dilansir dari Detik.com, Vanessa sempat merasa depresi saat dihadapkan dengan kasus prostitusi online.


Hingga akhirnya ia nekat mengambil dan mengonsumsi obat Xanax milik mantan pengacaranya, Abdul Malik.

"Jadi gini, waktu itu kan COVID. Itu jadi kita harus datang untuk mengklarifikasi berita di media gitu. Abis itu saya ngomong bahwa saya ceritanya dulu itu saya pengacara di Surabaya. Saya punya riwayat jantung, ada ring satu jadi obat-obatan itu saya miliki sah secara hukum karena ada resep. Setiap kita tebus langsung habis nggak ada resep, tapi ada copynya," kata Abdul Malik, Selasa (1/9).

"Nggak tahunya Vanes itu, namanya orang sidang itu, namanya sidang mau bunuh diri, mau apa. Saya tegang menunggu sidang itu, saya duduk-duduk di sebelah, dia bukalah obat itu. Ditanya 'ini xanax ya?' 'Oh iya kenapa?' 'Aku minta', 'jangan ini obat ada resep ini, kamu punya resep?' 'Ada' bilang gitu sama saya. 'mana resepnya?' Waktu itu nggak saya kasih," tambahnya.

Setelah itu Vanessa pun langsung menunjukkan resep dokter untuk mengonsumsi Xanax. Tanpa rasa curiga ia langsung memberikan pil Xanax kepada Vanessa.

"Habis itu, terus sidang berikutnya dia nunjukan resep itu dari Cinere kalau nggak salah. Karena rasa kemanusiaan dia mau ini, kita rasa kemanusiaan apa sih salahnya nolong orang, kan gitu. Karena dia punya resep loh saat itu otomatis tadi dia punya obat yang sama dengan punya saya. Dia mau beli kan nggak mungkin bisa gitu. Saya kasihlah dua butir," cerita Abdul.

"Dua (pil) terus dia minum satu berhubung satu itu kecil. Saya kan banyak klip obat itu, saya ada xanax ada patogret, ada livitor kan, banyak obat saya yang harus saya minum setiap hari. Saya kasih lah klip dari rumah sakit yang kami punya, ya udah itu dan itu bulan April (2019)," sambungnya.

Abdul juga membantah telah memberikan lima butir Xanax pada Vanessa seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

"Bukan punya saya. Saya cuma kasih 2 diminum 1. Mungkin xanaxnya lagi hamil, beranak mungkin. Jadi saya mau klarifikasi, makanya saya bilang sama bang Milano 'ayo lah media jangan bilang pengacara harus hadir'. Saya sudah di BAP sesuai UUD karena saya ini kondisi COVID, bukannya kita nggak mau hadir. Orang saya dipanggil BAP, saya ada kok. Seperti tadi saya terangkan, saya sudah disumpah. Itu kan sah-sah saja," jelasnya.

Atas kasus Xanax ini, Vanessa Angel terancam pidana Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 49 tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.



(agn/arm)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK