Kena Bully hingga Aib Foto Disebar, Five Vi Laporkan ke Polisi
Memutuskan untuk berhijrah, Five Vi langsung mendapatkan cobaan. Ia mendapatkan tindakan bully dan aibnya disebarkan oleh seorang netizen.
Five Vi diserbu oleh berbagai komentar negatif dari netizen. Bahkan seorang netizen kembali mengunggah foto dirinya di masa lalu. Atas semua hal tersebut, Five Vi langsung membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tanggal 17 Agustus kemarin saya mendapat komen seseorang dari Instagram ahwa saya dicemooh, dibully habis-habisan tentang statement saya yang dianggap beda sama dia dan menurut saya itu tidak senonoh karena dia menampilkan foto-foto saya masa lalu lalu dibandingkan dengan sekarang," kata Five Vi di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8).
Awalnya Five Vi sempat ragu untuk melaporkan pelaku pembullynya. Namun setelah berkonsultasi dengan teman dan pengacara ia pun mantap membawa masalah ini ke polisi.
Dari pelaporannya, Five Vi berharap publik bisa menghormati keputusannya untuk hijrah. Ia juga meminta agar netizen berhenti mengumbar foto-foto seksi di masa lalunya.
"Saya syok nggak tahu harus gimana. Tapi temen saya menguatkan kalau kali ini perlu diperjuangkan untuk melawan kebenaran," ucapnya.
"Saya kan sudah hijrah tolong dihormati keputusan saya jadi tidak mengungkit-ungkit masa lalu saya. Akhirnya saya konsultasi sama lawyer supaya dilaporkan ke pengadilan," tambah Five Vi.
Aktris 40 tahun itu melaporkan dua pengguna media sosial yang telah melakukan bully dan penyebaran aib padanya. Padahal sebelumnya Five Vi telah mengimbau publik untuk tak lagi mengumbar foto-foto lamanya.
"Dua, sebenernya ada tiga. Yang satu tidak menampilkan foto masa lalu cuma kayak menjelekkan saya juga, tapi tidak kompering ke saya. Jadi menurut saya kalau omongan itu tidak masalah tapi kan kalau menyangkut harga diri dan nama baik saya juga, saya cukup bergulat dalam hati mau lanjut apa nggak," ucapnya.
"Saya sebenarnya sudah pesan ke semua untuk menghapus foto-foto saya masa lalu. Saya ingin melepaskan diri dari keburukan masa lalu," sambungnya.
Atas pelaporannya, Five Vi dan kuasa hukumnya melaporkan para pelaku dengan UU ITE Pasal 28 juncto pasal 30-31 tentang ujaran kebencian dengan bukti tangkapan layar komen para pelaku.