Peringati HUT RI ke-75, Bank Indonesia Rilis Uang Baru Pecahan Rp75 Ribu
Tepat pada perayaan HUT Kemerdekaaan RI ke-75, Bank Indonesia resmi merilis pecahan uang baru dengan nominal Rp75 ribu.
Uang tersebut memiliki desain wajah Presiden Pertama RI Soekarno dan Wakil Presiden Pertama RI Mohammad Hatta pada bagian muka. Di bagian belakangnya, ada 9 anak-anak yang mengenakan pakaian adat dari seluruh daerah di Indonesia.
Sayangnya, Bank Indonesia hanya mencetak uang tersebut dengan jumlah 75 juta lembar saja. Hal ini, tentu membuat banyak masyarakat penasaran pada uang tersebut.
Namun, Bank Indonesia menerapkan beberapa syarat agar warga Indonesia dapat memiliki pecahan uang Rp75 ribu ini.
Masyarakat harus memiliki uang dengan nominal yang setara yaitu Rp75 ribu. Kemudian, mereka bisa melakukan pemesanan dan mendapatkan lokasi penukaran lewat aplikasi PINTAR di laman milik Bank Indonesia.
Tapi, setiap orang yang akan menukar hanya bisa memperoleh satu lembar uang pecahan tersebut. Periode pemesanannya sendiri dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama pada 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.
Kemudian di tahap kedua akan diselenggarakan pada tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai, dengan lokasi bank yang sudah ditentukan oleh Bank Indonesia.
Untuk mengambil uang pecahan tersebut, warga harus membawa KTP dan bukti pemesanan. Data harus sesuai dengan pesanan sehingga warga bisa membawa pulang Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI itu.