Irwansyah Tegaskan Penghentian Kasus Dugaan Penggelapan Dana Sudah Final

Madeleine Mekel | Insertlive
Rabu, 12 Aug 2020 13:15 WIB
Irwansyah Irwansyah Tegaskan Penghentian Kasus Dugaan Penggelapan Dana Sudah Final (Foto: Madeleine Mekel)
Jakarta, Insertlive -

Irwansyah akhirnya buka suara setelah kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Medina Zein padanya dihentikan pihak kepolisian.

Irwansyah bersama kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin, menggelar konferensi pers terkait penghentian kasusnya.  Menurutnya, kasus dugaan penggelapan dana itu sudah dihentikan dan bukan bersifat sementara.

"Di dalam KUHP tidak ada SP3 sementara. Di surat yang kami terima pun tidak ada tulisan sementara," ucap Zakir Rasyidin, ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8).

ADVERTISEMENT

"Ini bukan sementara, ini jelas, SP3nya dikeluarkan karena perbuatan mas Irwan yang dilaporkan Medina Zein ini bukan merupakan tindak pidana," tegasnya.

Zakir menambahkan setelah SP3 ini, pihaknya siap melaporkan balik Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari, atas pencemaran nama baik. Ia merasa Irwansyah mendapat banyak kerugian atas kasus ini.

"Akan ada konsekuensi hukum setelah SP3 ini terbit, yaitu saya pastikan akan ada laporan balik," kata Zakir.

Sebelumnya, Medina Zein melaporkan Irwansyah atas dugaan penggelapan dana di perusahaan Bandung Makuta yang ia jalankan bersama Irwansyah, Zaskia Sungkar, Laudya Cynthia Bella, dan beberapa orang lainnya.

Medina menuding Irwansyah mentransfer uang ke rekening pribadi tanpa persetujuannya sebagai pemegang saham di perusahaan tersebut.


[Gambas:Video Insertlive]



(dia/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER