Kasus Narkoba, Vanessa Angel Diserahkan ke Kejari Jakbar Hari Ini

Berkas kasus narkoba Vanessa Angel dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, hari ini, Kamis (6/8). Berkas kasus narkoba Vanessa Angel sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, penyerahan ini mengingat perkara Vanessa telah memasuki tahap dua, artinya berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kepolisian.
"Iya mas, hari ini di tahap dua ya," ujar Ronaldo Siregar, saat dihubungi Tim Insertlive, Kamis (6/8).
Sebagai informasi, tahap dua merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke Kejaksaan.
Namun, terkait penahanan Vanessa Angel, Ronaldo menegaskan hal tersebut akan diputuskan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"(Penahanan) ranah JPU," beber Ronaldo.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret lalu.
Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax, 15 butir di laci meja televisi Vanessa dan 5 butir lainnya di tas Vanessa.
Tetapi, berdasarkan hasil tes urine, Vanessa dinyatakan negatif narkoba sedangkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat.
Keduanya diperbolehkan pulang setelah pemeriksaan tersebut.

Jadi Kenyataan, Vanessa Angel dan Bibi Pernah Sebut Frans Faisal Berjodoh dengan Indah
Minggu, 02 Feb 2025 10:30 WIB
Genggam Tangan Rebecca Klopper, Fadly Faisal Dipuji Mirip Bibi Ardiansyah
Rabu, 07 Jun 2023 11:00 WIB
Vanessa Angel Ditangkap Terkait Narkoba, Ayah: Astaghfirullahaladzim
Selasa, 17 Mar 2020 13:11 WIB
Ditangkap Bareng Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Berteriak Histeris
Selasa, 17 Mar 2020 13:01 WIBTERKAIT