Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

TikTok Harus Dijual ke Amerika Serikat, Ini Ancaman Seram Donald Trump

SYF | Insertlive
Selasa, 04 Aug 2020 17:48 WIB
Foto: Unsplash/Kon Karampelas
Jakarta, Insertlive -

Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45 mengeluarkan ancaman apabila operasional TikTok tidak dijual ke AS dalam waktu enam minggu ke depan. 

Trump memaksa agar AS juga mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan TikTok kepada Negara Adikuasa tersebut. 

"Itu (TikTok) harus menjadi perusahaan Amerika, harus dikelola di sini (AS)," ujar Trump seperti dinukil Wall Street Journal. 


Salah satu alasan Trump memaksa TikTok dijalankan oleh AS karena persoalan keamanan data nasional. 

Microsoft, kata Trump, tengah dalam pembicaraan untuk membeli TikTok yang sejauh ini memiliki 1 miliar pengguna di seluruh dunia. 

Menurut para pejabat AS, TikTok mengancam risiko keamanan nasional karena bisa membocorkan jutaan data pengguna warga AS ke intel China. 

Oleh karena itu, Trump merilis ultimatum kepada perusahaan induk TikTok ByteDance yang berlokasi di China untuk menjualnya kepada AS. 

Trump menegaskan mereka diberi waktu hingga pertengahan September atau sekitar 15 September 2020 untuk menyelesaikan penjualan. 

Jika ByteDance menolak, Trump akan mencabut operasional TikTok di AS secara merata. 

Trump bahkan menegaskan pihak AS harus mendapatkan keuntungan besar dari penjualan TikTok. 

Tingginya jumlah pengguna TikTok di AS membuat Trump begitu percaya diri ByteDance akan takluk dengan ancamannya. 

"TikTok mendapatkan kesuksesan besar, tetapi kebanyakan bagiannya ada di negara ini (AS). Saya pikir itu sangat adil," sebutnya. 

Selain itu, Trump juga meminta penjualan TikTok kepada AS harus menguntungkan Departemen Keuangan AS. 

"Sebagian besar dari harga itu harus masuk ke Departemen Keuangan AS karena kami memungkinkan kesepakatan ini terjadi. Mereka tidak punya hak apa pun kecuali kami memberikannya ke mereka," pungkasnya. 





(syf/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK