Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kuasa Hukum Beberkan soal Bayaran Rp20 Juta Hana Hanifah

Kevin Ryanda Pratama | Insertlive
Kamis, 16 Jul 2020 08:30 WIB
Kuasa Hukum Beberkan soal Bayaran Rp20 Juta Hana Hanifah/Foto: (Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Aktris FTV Hana Hanifah membuat geger publik karena diduga sebagai pelaku prostitusi online.

Kabar ini menjadi sorotan usai Hana diciduk polisi dalam keadaan setengah bugil bersama seorang pria dalam kamar hotel bintang lima di Medan, Sumatera Utara.

Kuasa hukum Hana, Machi Ahmad pun mengaku kliennya dijebak karena kekasih Kriss Hatta itu pergi ke Medan karena pekerjaan sebagai model pemotretan.


"Dari awal Hana Hanifah juga tidak tahu hanya pekerjaan pemotretan awalnya, ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya nggak tahu ya," ungkap Machi saat ditemui Insertlive, Rabu (15/7).

Selain itu, pihak kepolisan juga menyebut Hana telah menerima uang sebesar Rp20 juta yang diduga uang muka atas bayaran sebagai pelaku prostitusi.

Namun pihak kuasa hukum menyatakan bahwa uang itu merupakan bayaran Hana sebagai seorang model untuk pemotretan tersebut.

"Ya itu (bayaran Rp20 juta) mungkin dari proses pemotretan dan jobs ya," tambahnya.

Hana saat ini telah dipulangkan dan masih berstatus sebagai saksi. Sementara dua orang berinisial R dan J yang ditetapkan sebagai tersangka disebut sebagai muncikari prostitusi yang memberikan tawaran pekerjaan pada Hana.



(arm/nap)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK