Sudah Minta Maaf dan Dipulangkan, Hana Hanifah Bisa Tidur Nyaman
Hana Hanifah dipulangkan setelah ditangkap karena diduga pelaku dalam kasus prostitusi online di Medan. Ia bisa pulang ke Jakarta karena statusnya masih sebagai saksi, bukan tersangka.
Kemudian, Hana pada akhirnya menunjukkan dirinya di depan awak media. Ia meminta maaf karena membuat resah atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya di Medan kemarin.
"Saya memohon maaf kepada orang tua saya dan kepada kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan," ucap Hana Hanifah di Polrestabes Medan, Selasa (15/7), dilansir dari detikcom.
Ia juga berterima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara dan Satreskrim, yang sudah menjaganya dengan baik selama penyelidikan kasus tersebut.
"Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini sebagai hanya saksi," tambah Hana.
Pengacara dan kerabat keluarga kemudian mengunggah foto Hana Hanifah di Instagram. Mereka sangat bersyukur Hana bisa kembali ke rumah dan tidur nyaman.
Sementara itu, polisi sudah meringkus dua orang tersangka, yang diduga berperan sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online ini. Keduanya dikenakan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).