Vicky Prasetyo Minta Penangguhan, Begini Reaksi Angel Lelga
Vicky Prasetyo telah diputuskan menjadi tahanan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (8/7) atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan sang mantan istri, Angel Lelga.
Pihak Kejaksaan pun memperbolehkan Vicky Prasetyo untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Kuasa hukum Vicky pun mengaku pihaknya akan melakukan upaya-upaya yang terbaik untuk kliennya.
"Penangguhan masih belum diajukan. Yang pasti kami akan melakukan upaya-upaya yang selayaknya kuasa hukum lakukan," ujar kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah.
Rupanya hal tersebut menarik perhatian pelapor, yakni Angel Lelga. Ia pun memberikan tanggapan dan peringatan keras pada pihak Vicky Prasetyo.
"Pengacaranya bilang mau minta penangguhan, saya aja yang nggak mengerti hukum pak pengacara, sebaiknya bapak ini lebih memahami lagi apalagi bapak seorang pengacara bapak lebih tahu," sebut Angel Lelga saat ditemui Insertlive, Rabu (8/7).
Angel pun menjelaskan Vicky merupakan orang yang luar biasa bila permohonan penangguhan dikabulkan.
"Orang 5 kali masuk penjara kalau masih bisa diberikan penagguhan itu luar bisa, yang saya tahu saya nggak sekolah hukum saya paham ini," lanjutnya.
"Yang saya tahu orang sudah 5 kali melakukan kejahatan, nggak usah 5 kali 3 kali, 2 kali itu hukumannya lebih berat lagi karena apa dia dusah berulang-ulang kali," pungkasnya.
Sementara itu, Vicky Prasetyo akan ditahan selama 20 hari ke depan . Ia dijerat pasal 335, 310, dan 27 tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.