Dua Pelaku Intip Payudara di Starbucks Kini Telah Ditangkap

InsertLive | Insertlive
Sabtu, 04 Jul 2020 09:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Dua petugas Starbucks ditangkap setelah video kedua pelaku sedang intip payudara customer di CCTV viral. Kedua pelaku itu pun dijerat Pasal 45 UU nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER