Ustaz Ini Haramkan Aplikasi Face App yang Ubah Wajah Pria Jadi Wanita

Aplikasi pengubah wajah Face App yang tengah populer menjadi sorotan publik. Pasalnya, aplikasi yang bisa mengubah bentuk wajah tersebut dinilai haram oleh sebagian ustaz.
Salah satunya, ustaz Syed Bakri Al-Yahya. Dalam akun Instagramnya, ia menjawab salah satu pertanyaan netizen yang tak diketahui pengirimnya.
"Assalamualaikum, Ustaz nak tanya sikit. Sekarang ada app baru yang boleh tukar lelaki jadi perempuan dan perempuan jadi lelaki. Apa hukum buat macam tu ustaz ye. Takut sebab tengok ramai orang buat sekarang," tanya salah seorang netizen lewat WhatsApp.
Ia pun langsung menjawab bahwa hukum yang mengubah bentuk tersebut adalah haram.
"Hukum tasyabbuh ( menyerupai) jantina lain walaupun melalui main-main. Baca betul-betul dan tolonglah sedor. Hukum tasyabbuh adalah HARAM berdasarkan hadis Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam," balasnya.
"Janganlah meniru-niru permainan dan gaya hidup orang kafir yg tiada halal dan haram dalam hidup mereka. Apa sahaja aplikasi baru yg muncul mesti ada (selllokk) nak cuba dan tiru dgn alasan saje main-main, tanpa risau hukum hakam yg terdapat di dalamnya," sambungnya.
Baca Juga : Apakah Aplikasi Face App Berbahaya? |
Unggahan tersebut pun banyak dikomentari publik, banyak publik menjadi pro dan kontra atas tanggapan ustaz yang mengatakan aplikasi tersebut adalah haram.
"Benda yg tak mendatangkan bermanfaat tak payah la buat," komentar akun addaariffen.
"Nggak apa-apa kali kalau ikut-ikutan doang," timpal akun bakriejer.
Baca Juga : Wajah Tua Al Ghazali yang Bikin Pangling |
Aplikasi Face App sendiri menjadi populer di kalangan publik sejak pertengahan tahun 2019 lalu dan semakin populer di kalangan artis di awal tahun 2020.
TERKAIT