Berkas Perkara Narkoba Roy Kiyoshi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus narkoba yang menjerat Roy Kiyoshi memasuki babak baru. Berkas perkara artis sekaligus paranormal ini sudah memasuki tahap satu dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Berkas Roy sudah dikirim ke jaksa satu minggu lalu," ujar Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (18/6).
Polisi pun kini masih menunggu tanggapan dari jaksa terkait status berkas tersebut, apakah dinyatakan lengkap atau belum.
"Roy kita lagi nunggu. Kita nunggu aja hasil jaksa gimana apa ada kekurangan, apakah sudah lengkap ya kita tunggu," paparnya.
Roy sendiri sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Meski direhabilitasi, proses hukum Roy akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Proses hukum (tetap) berjalan sesuai aturan yang ada lah, kita nunggu aja. Kalau berkas kita kirim kita menunggu bagaimana kejaksaannya," jelas Vivick.
Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap polisi terkait narkoba pada Rabu (6/5) lalu di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti obat-obatan psikotropika jenis benzo. Dalam pengakuannya, Roy mengatakan mengonsumsi obat itu agar bisa tidur.