Komentari soal Novel Baswedan, Bintang Emon Dilaporkan ke Kominfo

nap | Insertlive
Selasa, 16 Jun 2020 14:47 WIB
Bintang Emon Foto: Dok. Instagram/bintangemon
Jakarta, Insertlive -

Serangan pada Bintang Emon tak ada habisnya setelah ia berkomentar soal kasus Novel Baswedan.

Setelah sebelumnya dituduh menggunakan narkoba dan langsung dibantah, kali ini Bintang dilaporkan ke Kominfo.

Laporan tersebut dibuat oleh Charlie Wijaya salah satu kader PSI.

ADVERTISEMENT

Charlie juga membeberkan laporannya terhadap Bintang Emon diInstagram.

"Saya telah melaporkan saudara BE kepada dirjen aplikasi informatika kementrian komunikasi dan informatika RI @kominfori dengan nomor tiket 58200613," ucap Charlie Wijaya di Instagram miliknya.

Namun, unggahan itu sudah dihapus dari akun Instagram pribadinya.

Charlie Wijaya meminta kepada netizen untuk tidak membawa-bawa partainya karena laporan terhadap Bintang Emon dilakukan atas nama dirinya sendiri.


bintang emon dilaporkanbintang emon dilaporkan/ Foto: Instagram

"Saya melaporkan atas nama pribadi. Berhenti mengatakan saya melaporkan mengatasnamakan partai saya, jangan membuat partai saya jelek," tambah Charlie.

Tak lupa, Charlie juga mengatakan kepada orang-orang untuk tidak membuat gosip yang mengada-ada soal dirinya. Ia tak mau merugikan partainya dan Presiden Jokowi karena hal ini.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER