Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Konsumsi Sabu Sejak 2016, Jerry Lawalata Terancam 12 Tahun Penjara

YOA | Insertlive
Senin, 15 Jun 2020 18:12 WIB
Jerry Lawalata terancam hukuman 12 tahun penjara (Foto: Instagram Jerry Lawalata)
Jakarta, Insertlive -

Artis Jerry Lawalata terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Berdasarkan pengakuannya, Jerry telah mengonsumsi sabu sejak 2016.

"Atas tindakan tersangka maka kita kenakan sebagai pengguna penyalahgunaan narkoba yakni pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Senin (15/6).

Berdasarkan pengakuan lainnya, artis yang sudah malang melintang di dunia hiburan Tanah Air ini mengaku mengonsumsi narkoba karena sering merasakan stres berlebih.


"Tersangka menyampaikan bahwa dia menggunakan narkoba untuk menghilangkan stres ya karena mungkin beban kerjaan ataupun yang lainnya yang dianggap tersangka cukup berat," kata Kombes Pol Budhi melanjutkan.

Sebelumnya pada saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah peralatan sisa pemakaian sabu serta barang bukti paket barang haram tersebut seberat 1,32 gram.

Saat ini, kepolisian tengah menelusuri orang yang telah memasok sabu ke Jerry yang diduga didapat dari seorang bandar di Jakarta Utara.

"Ini sedang kami lakukan pendalaman dan lokasinya ya memang ada di daerah Jakarta Utara sehingga itu masuk wilayah kami dan itu akan kita lakukan pendalaman terhadap lokasi tersebut. Saat ini hasil pemeriksaan yang kami lakukan, dia memakai sendiri," ujar Budhi Herdi Susianto.



(yoa/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK