George Floyd Bersemayam di Peti Emas, Pembunuh Terancam 40 Tahun Penjara

arm | Insertlive
Senin, 08 Jun 2020 21:11 WIB
George Floyd Jenazah George Floyd/Foto: Istimewa
Jakarta, Insertlive -

Kematian tragis yang dialami pria kulit hitam, George Floyd mengundang kemarahan publik, khususnya warga Amerika Serikat.

Mereka melakukan berdemo besar-besaran dan menggaungkan gerakan Black Lives Matter.

Sementara itu, upacara kebaktian pria yang tewas usai lehernya diinjak dengan lutut oleh anggota polisi ini diadakan di North Central University di Minneapolis, Sabtu (6/6) lalu.

ADVERTISEMENT

Jenazah George pun bersemayam dalam sebuah peti berlapis emas. upacara tersebut dihadiri keluarga, sejumlah pejabat publik, hingga ribuan warga yang hadir melayat.

Rencananya jenazah George akan dimakamkan di Houston, Texas, pada Selasa (9/6) mendatang.

George FloydJenazah George Floyd dalam peti emas/ Foto: Istimewa

Saudara laki-laki George Floyd, Philonise pun memberikan pidato tentang mendiang George yang membuat terharu.

"Kami hidup bersama. Kami tidak punya banyak (uang). Ibu kami melakukan apa yang dia bisa. Kami tidur di ranjang yang sama. Main video game bersama. Pergi ke luar dan bermain sepak bola..." ujar Philonise Floyd, seperti dilansir CNBC.

Sementara jenazah George berada di dalam peti berlapis emas, nasib berbeda tengah dirasakan oleh Derek Chauvin, mantan perwira polisi Minneapolis.

Atas tindakannya menginjak leher George selama 8 menit 46 detik, pria itu dijerat pasal pembunuhan tingkat tiga yang diperberat menjadi pembunuhan tingkat dua dengan ancaman 40 tahun penjara.


Derek yang ditangkap akhir bulan Mei lalu ini pun melakukan sidang perdana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Senin (8/6) sore waktu setempat.

[Gambas:Video Insertlive]



(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER