Akun Twitter Bernama Jerinx Dipolisikan, Pelapor Tolak Opsi Damai

Fadhia Nugraha | Insertlive
Sabtu, 06 Jun 2020 07:30 WIB
Sunan Kalijaga dan Angga Busa Lesmana Sunan Kalijaga dan Angga Busa Lesmana (Foto: Fadhia Nugraha)
Jakarta, Insertlive -

Akun twitter @JRXSID_Official yang diduga milik Jerinx SID resmi dilaporkan ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.

Pihak pelapor, Angga Busa Lesmana, mengatakan bahwa beberapa cuitan yang ditulis di akun itu untuk menghina organisasi politik PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) sangat keterlaluan.

"Kami ingin agar pemilik akun ini nanti bisa dicari, siapakah pemiliknya, karena akun ini sudah membuat kami seluruh Indonesia menjadi marah," kata Angga di Polda Metro Jaya, Jakarta, (5/6).

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Angga, yaitu Sunan Kalijaga, ingin sosok di balik akun tersebut terungkap. Sunan mengatakan ujaran kebencian yang ditulis di Twitter oleh akun itu melanggar UU ITE.

JerinxFoto: Fadhia Nugraha

"Sekali lagi kami pastikan kami tidak ingin menunjuk, menuduh, atau memfitnah seseorang, justru kedatangan kami ini untuk terang benderang agar segera ketangkap orangnya," jelas Sunan.

"Perlu diketahui bahwa jangan pernah melakukan atau menyerang orang, atau menghina orang, atau mencemarkan orang di dalam sosial media, gunakan sosial media dengan bijak, dipakai untuk ilmu pengetahuan," imbuhnya.

Selain itu, jika dalang di balik akun tersebut sudah ditangkap, pelapor mengaku enggan memilih opsi damai. Mereka ingin memberikan efek jera kepada sang pelaku.


"Apabila tidak menanggapi laporan ini ya artinya kita akan teruskan tanpa ada perdamaian di kemudian hari," kata Sunan melanjutkan.

Bukti-bukti tangkapan layar hinaan kepada organisasi PKPI pun sudah diserahkan kepada kepolisian. Terungkap bahwa tak hanya sekali akun tersebut menuliskan ujaran kebencian.

[Gambas:Video Insertlive]



(yoa/yoa)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER