Alasan Pihak Kepolisian Tunda Rilis Penangkapan Dwi Sasono

Egy A | Insertlive
Rabu, 03 Jun 2020 20:20 WIB
Vivick Tjangkung Foto: Egy Atmaja
Jakarta, Insertlive -

Kabar penangkapan Dwi Sasono dirilis pada Senin (1/6) oleh Polres Metro Jakarta Selatan, padahal penangkapan Dwi Sasono dilakukan pada tanggal 26 Mei 2020.

Pihak kepolisian pun memaparkan bahwa alasan kuat perilisan penangkapan Dwi Sasono ditunda lantaran pihak kepolisian tengah mengejar pemasok narkoba kepada Dwi Sasono.

"Setelah kita lakukan penangkapan di tanggal 26 ada waktu 1 minggu kita berusaha keras kita lakukan penyidikan lebih mendalam mencari DPO orang yang disebutkan DS," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung saat memberikan pernyataan, Rabu (3/6).

ADVERTISEMENT

"DS dan si pemasok berteman, dan biasanya mereka bertransaksi langsung jadi data yang kami punya pun sangat minim. Apalagi si DPO ini sepertinya sudah tahu kalau DS ditangkap," lanjutnya.

Lebih lanjut, Vivick menyebut bahwa sang istri, Widi Mulia, telah melakukan tes urine dan hasilnya negatif. Widi juga disebutkan tak mengetahui perihal sang suami yang mengonsumsi ganja sebulan terakhir.

"Istri DS tak tahu, tak memahami dan dia juga tak mau kalau DS menggunakan ganja. Sudah (dilakukan tes urine) hasilnya negatif," tuturnya.

Kini, pihak kepolisian beserta Dwi Sasono tengah menunggu hasil assesment yang telah diajukan agar Dwi Sasono mendapat keringanan rehabilitasi.

"Kami sedang menunggu proses assesmentnya kira-kira keluar dalam waktu seminggu. Karena pengajuan dari keluarga tersangka ke lawyer dan juga dari hasil memang DS bukan termasuk jaringan pengedar dan benar dia hanya menggunakan saja. Kalau sesuai UU narkotika maka yang bersangkutan diberi waktu untuk melakukan pengobatan untuk rehabilitasi," tukasnya.


[Gambas:Video Insertlive]



(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER