Gelar Pesta Saat Pandemi Corona, Gebby Vesta Dihukum Menyapu Pasar 3 Hari

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Selasa, 02 Jun 2020 11:47 WIB
Gebby Vesta Gebby Vesta disanksi menyapu pasar 3 hari (Foto: Instagram/gebby.vesta)
Jakarta, Insertlive -

Gebby Vesta kembali menjadi sorotan publik usai dirinya menggelar sebuah pesta pribadi di Bali. Gebby menggelar pesta tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Atas hal tersebut, Gebby pun langsung memberikan klarifikasi. Ia membantah jika dirinya melarikan diri usai kasus pesta tersebut.

Gebby menyebut jika dirinya telah menyelesaikan permasalahan tersebut di kantor desa adat Jimbaran dengan damai.

ADVERTISEMENT

"Selaku dengan video viral yang terjadi kemarin, saya pribadi dan ketua adat, ketua pecalang, dan instansi terkait yang hadir pada rapat pagi ini di kantor desa adat Jimbaran sudah menyelesaikan permasalahan ini dengan damai," kata Gebby Vesta.

"Karena dari pagi kita sudah di Jimbaran bukan sembunyi apalagi melarikan diri. Untuk penggerebekan dan perusakan di area kos saya akan saya serahkan kepada pihak hukum," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, Gebby pun mendapatkan sanksi hukuman untuk menyapu Pasar Jimbaran selama tiga hari.


[Gambas:Video Insertlive]



(agn/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER