Infografis : Benci Syahrini, Unggah Video dan Berakhir di Penjara
Insertlive
Jakarta -
Syahrini akhirnya melaporkan kasus hoax video panas yang belakangan menjadi sorotan. Syahrini melaporkan dua akun @danunyinyir99 dan rumpi.manja.official atas dugaan pornografi dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2020 lalu. Polisi telah menangkap pelaku berinisial MS pemilik akun @danunyinyir99. MS yang seorang ibu rumah tangga ini mengaku sebagai benci Syahrini.
(fik/fan)