Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Syahrini Polisikan Penyebar Hoaks karena Keinginan Suami Tercinta

Vivi | Insertlive
Kamis, 28 May 2020 13:48 WIB
Syahrini dan Reino Barack (Foto: Dok. Instagram/princesssyahrini)
Jakarta, Insertlive -

Kasus penyebaran konten dan video bermuatan pornografi yang menyeret nama Syahrini masih bergulir.

Kamis (28/6) pihak kepolisian merilis pernyataan atas tertangkapnya salah satu tersangka pemilik akun gosip yang disebut menyebarkan konten pornografi tersebut.

"Hari ini dilakukan rilis pernyataan soal penyebaran konten dan video bermuatan pornografi dan atau pencemaran nama baik pasal 27 pasal 45 UUITE dan pasal 4 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi berdasarkan laporan dari kuasa hukum Syahrini berinisial BS pada 14 Mei 2020 lalu," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5).


"Salah satu tersangka diamankan di kediamannya di Kediri pada 19 Mei lalu dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diamankan. Tersangka juga telah mengakui semua perbuatannya ke pihak kepolisian," lanjutnya.

Atas tertangkapnya salah satu tersangka, Aisyahrani selaku manajer dari Syahrini memberi ucapan terima kasih kepada jajaran pihak kepolisian karena telah bertindak cepat untuk mengusut kasus ini.

"Saya betul-betul mengucapkan banyak terima kasih dan penghormatan setinggi-tingnya pada pihak kepolisian khususnya diskrimsus yang kerjanya sangat cepat untuk menangkap tersangka," tuturnya.

Lebih lanjut, Aisyahrani mengatakan laporan tersebut atas keinginan dari suami Syahrini, Reino Barrack.

"Saya melaporkan ini semua atas dasar suami dari artis saya (Syahrini) yang ingin melaporkan ini semua. Terus disini saya memakai dua pengacara, Andi Simangunsong dan Hotman Paris Hutapea," tukasnya.





(dis/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK