Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Raja Judi Makau Meninggal, Ditakutkan Keluarga Rebutan Harta Warisan

DIS | Insertlive
Rabu, 27 May 2020 10:36 WIB
Stanley Ho, raja judi Makau meninggal dunia (Foto: instagram.com/SCMP)
Jakarta, Insertlive -

Konglomerat asal Makau, Stanley Ho, tengah ramai menjadi sorotan media karena ia dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (26/5) kemarin.

Raja Judi yang dikenal sebagai pria terkaya di Asia tersebut meninggal dunia di usia 98 tahun.

Anak Ho, Pansy mengatakan setelah sang ayah meninggal dunia, ia berharap bersama keluarga akan melanjutkan jejak orangtuanya itu di dunia bisnis.


"Kami dari pihak keluarga berharap bisa melanjutkan jejak ayah dan menjalankan berbagai tanggung jawab untuk mengabdi kembali pada masyarakat," ujar Pansy.

Menurut analisis Broker Everbright Sun Hung Kai, setelah kepergian Ho, banyak kemungkinan terjadi seperti perebutan warisan di antara keluarganya.

Pasalnya, di tahun 2012 lalu, Ho sempat terpaksa merestrukturisasi bisnisnya setelah terjadi perseteruan dalam keluarganya yang berujung ke ranah hukum karena memperebutkan kekayaannya.

Seperti diketahui, Stanley Ho merupakan pemilik dari kerajaan kasino terbesar di Asia selama setengah abad lebih hingga ia mendapat julukan Raja Judi.

Ia juga dikenal sebagai sosok yang mempelopori kemajuan Macau untuk menggantikan posisi Las Vegas sebagai pusat judi dunia.

Ho juga membangun kerajaan bisnisnya melalui perusahaan SJM Holdings yang dihargai senilai US$ 6 miliar atau sekitar Rp88,5 trilliun.

Saat memutuskan untuk pensiun di tahun 2018, Ho ditaksir memiliki kekayaan sebesar USD 6,4 miliar atau setara dengan Rp94 trilliun.

Hingga kini, Kematian Ho di usia 98 tahun itu belum diketahui penyebab pastinya.

(dis/fik)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT



FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK