Kembali Ditangkap, Habib Bahar bin Smith Ditahan di Nusakambangan

Setelah kembali ditangkap polisi pada Selasa (19/5), Habib Bahar bin Smith langsung dibawa ke Lapas Gunung Sindur.
Namun kini Habib Bahar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
"Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada hari Selasa, tanggal 19 Mei dengan pengawalan Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, lewat keterangan tertulis, Rabu (20/5), seperti yang dilansir dari CNN Indonesia.
Pemindahan Habib Bahar ke Nusakambangan dikarenakan banyaknya orang yang berkerumun dan mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Gunung Sindur.
Terlebih kini kondisi Indonesia yang menerapkan jaga jarak aman di tengah pandemi corona.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusa Kambangan," sambung Rika.
"Diharapkan yang bersangkutan dapat mengikuti semua ketentuan dan SOP yang berlaku di Lapas Klas I Batu Nusa Kambangan," lanjutnya.
Sebelumnya Habib Bahar bebas dari Lapas Pondok Rajeg pada Sabtu (16/5) lalu. Kebebasannya dijemput oleh sang pengacara, Aziz Yanuar, dan Ketua PA 212, Slamet Maarif, dan beberapa orang lainnya.
Namun pihak Kemenkumham mencabut pembebasan Habib Bahar karena dinilai telah melakukan pelanggaran ketentuan dalam menjalankan program asimilasi.

Habib Bahar Ditembak, Polisi Tak Temukan Peluru dan Tak Ada Saksi Mata
Senin, 15 May 2023 20:45 WIB
Kondisi Terkini Habib Bahar Usai Mengaku Kena Tembak
Senin, 15 May 2023 13:45 WIB
Sebelum Ditangkap Polisi Habib Bahar bin Smith Minta Rokok, Kenapa?
Selasa, 19 May 2020 15:06 WIB
3 Hari Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Ditangkap
Selasa, 19 May 2020 11:00 WIBTERKAIT