Gugatan Cerai Mary-Kate Olsen untuk Suami Ditolak Pengadilan

Dini Astari | Insertlive
Jumat, 15 May 2020 19:31 WIB
Mary-Kate Olsen dan Olivier Sarkozy Mary-Kate Olsen & Olivier (Foto: Twitter/MirrorCeleb)
Jakarta, Insertlive -

Gugatan cerai yang diajukan Mary-Kare Olsen kepada Olivier Sarkozy ditolak pengadilan Manhattan, New York, Amerika Serikat.

Pengadilan menolak pasangan suami istri itu bercerai karena permintaanya tidak darurat.

Dilansir dari US Weekly, pengadilan saat ini hanya menerima urusan yang darurat saja.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Mary-Kate Olsen menggugat cerai sang suami dengan permintaan darurat karena khawatir kehilangan tempat tinggal dan harta di masa pandemi ini.

"Suamiku telah menghentikan sewa kediaman kami di New York City... tanpa sepengetahuanku. Permintaan ini darurat karena suamiku ingin aku keluar dari rumah kami pada 18 Mei 2020 di tengah COVID-19 di New York City. Saya khawatir bahwa suami saya berusaha mengusir saya dari rumah yang kami tinggali dan jika ia berhasil, saya tidak hanya akan kehilangan rumah tetapi saya juga berisiko kehilangan properti pribadi saya," tulis Mary-Kate Olsen dalam permohonannya.

Kini, Mary-Kate Olsen diketahui tinggal bersama saudara kembarnya, Ashley Olsen setelah keluar dari rumahnya bersama Olivier.

Mary-Kate Olsen dan Olivier Sarkozy menikah pada November 2015 lalu. Pasangan ini memutuskan membangun rumah tangga setelah menjalin hubungan asmara sejak 2012 silam.


[Gambas:Video Insertlive]



(dia/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER