Prank Sembako Isi Sampah, YouTuber Ferdian Paleka Terancam UU ITE

nap | Insertlive
Selasa, 05 May 2020 08:30 WIB
Ferdian Paleka Foto: Instagram/@ferdianpalekaa_
Jakarta, Insertlive - Aksi seorang YouTuber Indonesia yaitu Ferdian Paleka, saat ini sedang dikecam oleh masyarakat. Pasalnya, ia membuat sebuah prank dengan memberikan sembako berisi sampah dan batu ke sekelompok transpuan.

Para korban prank Ferdian kemudian mendatangi Maporlestabes Bandung untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya pada hari Minggu (3/5).

Hal ini membuat Ferdian Paleka kabarnya akan dikenakan pasal 45 ayat 3 UU ITE yang mengatur soal perbuatan penghinaan. Hanya saja, pihak terlapor hingga saat ini masih belum menunjukkan batang hidungnya ke kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Kejadian itu masuknya wilayah Kiaracondong. Jadi tim kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Kiaracondong lakukan penyelidikan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri.

Sementara, rekan Ferdian yaitu Tubagus Fahddinar sudah menyerahkan diri ke kepolisian dengan didampingi oleh keluarganya pada hari Senin (4/5).

"Ya, satu orang tersebut menyerahkan diri. Dia datang diantar dengan keluarganya. Saat ini sedang diperiksa," kata Galih.

Saat ini, kepolisian masih berusaha untuk mencari keberadaan Ferdian Paleka dan satu orang lainnya yang menjadi tersangka dan masih belum ada tanda-tanda akan menyerahkan diri.

[Gambas:Video Insertlive]




(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER