Bohong Positif Corona, Kim Jaejoong Terancam Denda Rp134 Juta

Jakarta, Insertlive - Kim Jaejoong berhasil membuat heboh media sosial terutama para penggemar lewat pernyataannya yang menyebut jika Jaejoong JYJ positif terinfeksi corona COVID-19.
Hal itu diungkapkan Jaejoong lewat sebuah unggahannya di Instagram. Namun diketahui jika ternyata kabar itu adalah sebuah lelucon di bulan April.
Beberapa saat usai usai pengakuan itu, Kim Jaejoong langsung mengubah caption unggahannya dan menyatakan jika hal itu hanya lah sebuah candaan.
Dilansir dari Allkpop, meski Jaejoong JYJ sudah memberikan pernyataan maafnya , ia memiliki kemungkinan mendapat hukuman dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea atas kebohongannya itu.
Pihak Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea kini tengah mendiskusikan terkait kejadian tersebut.
"Kami saat ini sedang melihat situasi mengenai kasus Jaejoong. Ini melibatkan penyebaran informasi palsu, jadi kami sedang mendiskusikan bagaimana tepatnya hukuman akan dilaksanakan," ucap salah satu sumber.
Jika Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea menjatuhkan hukuman, Kim Jaejoong pun terancam menerima denda 10 juta Won atau sekitar Rp134 juta hingga 5 tahun penjara.
![]() |
Hal itu diungkapkan Jaejoong lewat sebuah unggahannya di Instagram. Namun diketahui jika ternyata kabar itu adalah sebuah lelucon di bulan April.
Beberapa saat usai usai pengakuan itu, Kim Jaejoong langsung mengubah caption unggahannya dan menyatakan jika hal itu hanya lah sebuah candaan.
Dilansir dari Allkpop, meski Jaejoong JYJ sudah memberikan pernyataan maafnya , ia memiliki kemungkinan mendapat hukuman dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea atas kebohongannya itu.
Pihak Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea kini tengah mendiskusikan terkait kejadian tersebut.
"Kami saat ini sedang melihat situasi mengenai kasus Jaejoong. Ini melibatkan penyebaran informasi palsu, jadi kami sedang mendiskusikan bagaimana tepatnya hukuman akan dilaksanakan," ucap salah satu sumber.
Jika Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea menjatuhkan hukuman, Kim Jaejoong pun terancam menerima denda 10 juta Won atau sekitar Rp134 juta hingga 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
IKUTI QUIZ
ARTIKEL TERKAIT

April Mop! Ternyata, Jaejoong JYJ Bercanda Soal Dirinya Positif Corona
Rabu, 01 Apr 2020 14:24 WIB
Jaejoong JYJ Idol Korea Pertama yang Terjangkit Virus Corona
Rabu, 01 Apr 2020 13:28 WIB
Ingat Bocah KBS Shootdori 2005? Wajahnya Sekarang Bikin Pangling
Kamis, 15 Aug 2019 14:00 WIB
Gara-gara Foto Ini, Bae Suzy Dicurigai Jalan Bareng Sehun EXO
Rabu, 06 Feb 2019 17:10 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER