Gugat Cerai Suami, Raya Kitty Belum Pikirkan soal Harta & Hak Asuh Anak
ikh |
Insertlive
Jakarta
-
Raya Kitty tengah menjadi sorotan pemberitaan di hiburan Indonesia, dia baru saja menggugat cerai sang suami Mohammad Abid Zia setelah menikah dua tahun lalu.
Ternyata, keputusan bercerai itu sudah dipikirkan Raya Kitty sejak awal tahun 2020. Kuasa hukum Raya Kitty, Chandra Ramadhani Perdana juga menjelaskan bahwa perihal hak asuh anak otomatis akan jadi jatuh ke ibu kandung.
"Hanya perceraian aja (yang digugat). Kalau anak kan umurnya masih sekitar 5 bulan. Kalau menurut Undang-undang anak dibawah 12 tahun tetap itu hak asuh ke ibu," jelas Chandra dilansir dari Detik, Rabu (1/4).
"Tapi kan memang terpisah (sidang) perceraian dan hak asuh anak. Di persidangan terpisah ini, untuk urus perceraian saja. Murni gugatan cerai saja," tegas Chandra.
Sidang perceraian Raya Kitty dan suami, perdana digelar pada 24 Maret 2020 di Pengadilan Agama Soreang. Persidangan selanjutnya akan kembali digelar pada 21 April 2020.
(ikh/syf)
Loading ...
Ternyata, keputusan bercerai itu sudah dipikirkan Raya Kitty sejak awal tahun 2020. Kuasa hukum Raya Kitty, Chandra Ramadhani Perdana juga menjelaskan bahwa perihal hak asuh anak otomatis akan jadi jatuh ke ibu kandung.
"Hanya perceraian aja (yang digugat). Kalau anak kan umurnya masih sekitar 5 bulan. Kalau menurut Undang-undang anak dibawah 12 tahun tetap itu hak asuh ke ibu," jelas Chandra dilansir dari Detik, Rabu (1/4).
Advertisement
"Tapi kan memang terpisah (sidang) perceraian dan hak asuh anak. Di persidangan terpisah ini, untuk urus perceraian saja. Murni gugatan cerai saja," tegas Chandra.
Sidang perceraian Raya Kitty dan suami, perdana digelar pada 24 Maret 2020 di Pengadilan Agama Soreang. Persidangan selanjutnya akan kembali digelar pada 21 April 2020.
(ikh/syf)