Irwansyah Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan & Penggelapan

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Rabu, 18 Mar 2020 17:31 WIB
Irwansyah dilaporkan polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana. Irwansyah kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penipua (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive - Belum kelar kasus dengan Medina Zein, Irwansyah kembali dilaporkan ke pihak berwajib. Lewat video yang beredar di YouTube, Irwansyah dilaporkan seseorang bernama Fakhran Rifqi atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan dana.

IrwasnyahIrwasnyah/ Foto: Marianus Harmita


Fakhran dan pengacaranya bahkan telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. "Kami sudah melakukan laporan polisi, termasuk di situ ada Irwansyah di Polda Metro Jaya," ucap Diarson Lubis, pengacara Fakhran Rifqi.

ADVERTISEMENT


"Makanya kami sudah melaporkan ini kasusnya adalah penipuan dan penggelapan ini dilaporkan di Polda Metro Jaya, laporannya tertanggal 20 Januari 2020," sambungnya.

Pihak Fakhran Rifqi mengungkapkan telah menginvestasikan uang sebesar Rp1,7 miliar untuk menjalani bisnis kue kekinian. "Karena waktu itu klien saya diajak untuk investasi, di PT itu dia menginvestasikan 1,7 (miliar)," ucap Diarson Lubis.

Namun sejak menginvestasikan uangnya, dirinya tidak mendapatkan laporan tentang keuntungan yang didapatnya.

"Dari awal Irwansyah mengajak saya invest, awalnya ada beberapa yang mereka sebutkan saat penawaran kerja sama tersebut namun pada kenyataannya banyak hal yang tidak terjadi sesuai yang diomongin di awal," cerita Fakhran Rifqi.

"Seperti laporan keuangan yang jarang banget diberikan yang ada cuma ada laporan penjualan yang kita nggak tahu keluar uangnya itu ke mana," lanjutnya.


Terkait laporan ini, belum ada tanggapan dari pihak Irwansyah. 

[Gambas:Video Insertlive]



(agn/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER