Bibi Ardiansyah Ditangkap dengan Barang Bukti 20 Butir Xanax
Selasa, 17 Mar 2020 19:21 WIB
Foto: Vanessa Angel dan Bibi / ist
Febri Ardiansyah atau Bibi dinyatakan positif psikotropika jenis Xanax. Diketahui Xanax sendiri adalah psikotropika golongan IV dan peredarannya dilarang di Indonesia.
Dari penangkapannya, polisi mengamankan sebanyak 20 butir psikotropika. "Kita mengamankan 20 butir psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang (Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan CL) tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (17/3).
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, xanax sendiri adalah jenis obat yang digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan atau gangguan panik. Xanax hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.
Kandungan alprazolam dalam xanax mampu bekerja dengan cara memengaruhi otak dan menghasilkan efek menenangkan sehingga pengguna merasa lebih tenang.
(agn/agn)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Jelas Positif Narkoba, Bibi Ardiansyah Kok Bisa Pulang ke Rumah?
Rabu, 18 Mar 2020 20:44 WIB
Terungkap, Suami Vanessa Angel Pernah Ditangkap Terkait Narkoba
Rabu, 18 Mar 2020 16:17 WIB
Vanessa Angel Negatif Narkoba, Sahabat: Ya, Kecolongan
Rabu, 18 Mar 2020 13:01 WIB
Ayah Vanessa Angel Jenguk Bibi Ardiansyah Usai Ditangkap
Selasa, 17 Mar 2020 21:32 WIB
Vanessa Angel Dipulangkan, Bibi Ardiansyah Positif Narkoba
Selasa, 17 Mar 2020 18:07 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK