Masker Mahal, Tompi Minta Presiden Jokowi Tangkap Pelaku Penimbun

YOA | Insertlive
Selasa, 03 Mar 2020 16:23 WIB
Tompi tuntut pemerintah menangkap pelaku penimbun yang menyebabkan masker mahal. Tompi (Foto: twitter/dr_tompi)
Jakarta, Insertlive - Melonjaknya harga masker di Indonesia membuat Tompi sangat geram.

Penyanyi berusia 41 tahun itu bahkan menuangkan kekesalannya di akun Twitter.

Tompi berharap agar Presiden Joko Widodo segera menindaklanjuti para pelaku yang telah menimbun masker saat wabah virus corona meluas. Harga masker yang mencapai Rp300-Rp500 ribu dianggap sangat tak masuk akal.

"PEMERINTAH HARUS MENANGKAP DAN MENGHUKUM TEGAS , PEDAGANG2 BEJAT YANG MENJUAL MASKER/HAND SANITIZER dengan harga sesuka2 jidadnya! Jgn telat melulu kluarin aturan! MHN PERHATIANNYA PAK
@jokowi," tulis Tompi, Senin (3/3).


Ungkapan Tompi di Twitter mendapat banyak dukungan dari netizen.

Hal itu disebabkan karena pelaku penimbun masker bisa terjerat Pasal 107 UU 7/2014 tentang penghambatan lalu lintas perdagangan.

Sebagaimana diketahui pelaku bisa dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp50 juta.

[Gambas:Video Insertlive]



ADVERTISEMENT




(yoa/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER