Miki Bicara Penganiayaan yang Dilakukan Hansen, Kakak Chelsea Olivia
Reza |
Insertlive
Jakarta
-
Kakak Chelsea Olivia, Christian Hansen Wijaya dilaporkan istrinya Miki Soesanto pada 8 februari 2020 lalu atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hari ini, Rabu (26/2), Miki Soesanto menjalani BAP atas laporannya tersebut.
"Hari ini, saya menemani Miki untuk menjalani proses BAP sebagai saksi terlapor. Miki hadir sebagai terlapor di BAP untuk kronologi KDRT yang dilakukan oleh Hansen," ujar kuasa hukum Miki, Ori Rahman sata ditemui di Unit pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2).
"Ini udah 4 kali kejadian dan ini yang terparah. Kejadian pertama kali pas anak saya itu umur 1 tahun sekitar tahun 2015-an dan terparah lainnya ada dua lagi dan sisanya mending," tutur Miki.
Sementara itu, menurut pihak kuasa hukum Miki, Hansen dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
"Hansen Wijaya melanggar pasal 44 tentang penghapusan KDRT kekerasan fisik dan 352 KUHP Penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tukasnya.
Miki sendiri telah membuat laporan soal KDRT yang dilakukan suaminya, Hansen Wijaya pada 8 Februari 2020 lalu dan telah melakukan visum di Rumah Sakit POLRI.
(dis/fik)
Loading ...
Advertisement
"Ini udah 4 kali kejadian dan ini yang terparah. Kejadian pertama kali pas anak saya itu umur 1 tahun sekitar tahun 2015-an dan terparah lainnya ada dua lagi dan sisanya mending," tutur Miki.
Miki Soesanto/ Foto: Reza |
Sementara itu, menurut pihak kuasa hukum Miki, Hansen dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
"Hansen Wijaya melanggar pasal 44 tentang penghapusan KDRT kekerasan fisik dan 352 KUHP Penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tukasnya.
Miki sendiri telah membuat laporan soal KDRT yang dilakukan suaminya, Hansen Wijaya pada 8 Februari 2020 lalu dan telah melakukan visum di Rumah Sakit POLRI.
(dis/fik)
Miki Soesanto/ Foto: Reza