Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejaksaan Senin 3 Februari

aca | Insertlive
Jumat, 31 Jan 2020 19:05 WIB
Polisi masih menahan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan dan baru akan menyerahkan ke Kejaksaan pada Senin mendatang. Nikita Mirzani akan diserahkan ke kejaksaan Senin depan (oto: insertlive)
Jakarta, Insertlive - Nikita Mirzani sampai saat ini masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan mantan suami, Dipo Latief. Polisi rencananya baru akan menyerahkan Niki ke Kejaksaan pada Senin, 3 Februari mendatang.

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto mengatakan pihak kepolisian masih mempersiapkan administrasi terkait penyerahan kasus Niki ke kejaksaan. Polisi juga mengaku terus melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan.


"Insyaallah hari Senin (diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan). Baru ada dokumen yang kami siapkan," kata Irwan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

ADVERTISEMENT

"Senin, kita limpahkan dari hari ini sampai Senin kita koordinasi dengan kejaksaan sepagi mungkin," lanjutnya.

Sementara itu, terkait lama atau tidaknya proses pelengkapan berkas, Irwan mengakui butuh proses. Oleh karena itu, pihak polisi belum bisa melepaskan Nikita Mirzani.

Irwan SusantoIrwan Susanto/ Foto: Dok. Detik.com

"Proses ini mudah bisa juga dianggap lama alat bukti perlu proses waktu tenaga. Kadang kita ada kendala kami mengucap terima kasih banyak kepada rekan kami di Kejaksaan kemudian berkas kami lengkap. Tindakan kami proses hukum," beber Irwan.

[Gambas:Video Insertlive]




(aca/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER