Pegawai Kedai Kopi Penganiaya Driver Ojol Resmi Jadi Tersangka

aca | Insertlive
Rabu, 29 Jan 2020 12:37 WIB
Pegawai kedai kopi di Bandung berinisial Y ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya driver ojek online. Driver Ojol dianiaya pegawa kedai kopi (Foto: Dok. Detik.com)
Jakarta, Insertlive - Polisi akhirnya menetapkan pegawai kedai kopi di Bandung, inisial Y (27) sebagai tersangka. Ia diduga menganiaya driver ojek online (ojol) perempuan bernama Ati Sri Hatijah (53).

Pegawai kedai kopi itu melempar driver ojol tersebut dengan susu cair kemasan hingga membuat bibir Ati berdarah. Peristiwa itu pun viral di media sosial.

"Iya betul (tersangka)," kata Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah Dilansir dari Detik.com, Rabu (29/1).


Polisi masih mendalami kasus tersebut dan menunggu hasil visum. Meski begitu, polisi langsung menetapkan Y sebagai tersangka karena sudah memenuhi unsur dua alat bukti penganiayaan.

"Belum keluar hasil visum, tapi sudah masuk unsur (penganiayaan) dan 2 alat bukti," tutur Septa.

Sebelumnya, Septa menyebut pelaku sudah mengakui perbuatannya dan menyesalinya. Pihaknya juga sudah memeriksa kamera pengawas di lokasi kejadian.

"Pelaku mengakui. Dia menyesal juga khilaf. Emosi mungkin. Tapi masih kita dalami. Hasil visum belum keluar. Kalau foto korban bibirnya luka kayak bekas dilempar itu," ujarnya.


Septa juga mengatakan bahwa sampai saat ini kedua belah pihak belum mengajukan damai. Sehingga polisi masih terus memproses lebih lanjut kasus tersebut.


"Kasusnya kita proses lebih lanjut kalau ini memang unsur penganiayaan. Kecuali nanti kalau ada permintaan pelapor untuk diselesaikan ya kita akan mediasi. Tapi sejauh ini belum ada," pungkasnya.

[Gambas:Video Insertlive]

ADVERTISEMENT

(aca/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER