Hotman Paris Bahas soal Harta Warisan Lina, Teddy Berhak Menerima?

Jakarta, Insertlive - Harta warisan yang ditinggalkan Lina Jubaedah sekitar Rp12 miliar. Lina membagikan harta warisan tersebut untuk anak-anaknya dari Sule. Pembagian harta warisan itu sudah dilakukan. Lantas, bagaimana dengan Teddy, suami Lina? Apakah ia berhak mendapatkan warisan dari almarhumah istrinya tersebut?
Hal ini pun diungkap pengacara Hotman Paris. Pengacara ternama ini lebih dahulu menanyakan soal pernikahan Teddy dengan Lina. Apakah pernikahan itu dilakukan secara resmi atau siri? Hotman sempat mengaku bahwa ia menduga Teddy dan Lina menikah secara siri.
Namun, Teddy menyatakan bahwa dirinya dan Lina menikah secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). "Resmi di KUA, tapi secara sederhana diramaikannya nanti. (Nikah) secara ijab kabul, di KUA udah," ujar Teddy dalam video yang diunggah Hotman Paris.
Setelah mengetahui pernikahan Teddy dan Lina dilakukan secara resmi, pengacara tersebut menjelaskan bahwa pria itu termasuk ahli waris Lina. Dan ia berhak mendapatkan harta warisan Lina.
"Kamu tahu nggak kalau kamu kawin secara resmi, kamu berhak jadi ahli waris dari harta-hartanya? Sadar nggak? Lah harus tahu, karena itu sudah istri sah kamu, ahli warisnya ya salah satunya kamu," ujar Hotman.
Sekadar informasi, harta warisan yang ditinggalkan almarhumah Lina Jubaedah cukup banyak. Sebuah salon, kos-kosan 32 pintu, rumah serta sejumlah tanah di beberapa tempat. Lina juga memiliki piutang sebesar Rp1,7 juta. Dan piutang ini ditugaskan kepada Putri Delina, anak keduanya dari Sule untuk menagihnya.
(nap/fik)
Hal ini pun diungkap pengacara Hotman Paris. Pengacara ternama ini lebih dahulu menanyakan soal pernikahan Teddy dengan Lina. Apakah pernikahan itu dilakukan secara resmi atau siri? Hotman sempat mengaku bahwa ia menduga Teddy dan Lina menikah secara siri.
![]() |
Namun, Teddy menyatakan bahwa dirinya dan Lina menikah secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). "Resmi di KUA, tapi secara sederhana diramaikannya nanti. (Nikah) secara ijab kabul, di KUA udah," ujar Teddy dalam video yang diunggah Hotman Paris.
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui pernikahan Teddy dan Lina dilakukan secara resmi, pengacara tersebut menjelaskan bahwa pria itu termasuk ahli waris Lina. Dan ia berhak mendapatkan harta warisan Lina.
"Kamu tahu nggak kalau kamu kawin secara resmi, kamu berhak jadi ahli waris dari harta-hartanya? Sadar nggak? Lah harus tahu, karena itu sudah istri sah kamu, ahli warisnya ya salah satunya kamu," ujar Hotman.
(nap/fik)
- teddy
-
lina jubaedah
Lina Jubaedah
Selengkapnya - hotman paris hutapea
- warisan lina
ARTIKEL TERKAIT

Dear Teddy yang Terus Tagih Warisan, Ini Nasihat dari Pengacara Lina
Kamis, 01 Apr 2021 22:30 WIB
Pihak Teddy Sebut Rizky Febian Tidak Punya Itikad Baik
Rabu, 31 Mar 2021 11:17 WIB
Masih Usaha demi Harta Warisan, Kini Teddy Minta Ketemu Anak-anak Sule
Selasa, 05 Jan 2021 15:45 WIB
Demi Harta Warisan Mendiang Lina, Teddy Datangi PA Bandung
Senin, 04 Jan 2021 19:30 WIB
BACA JUGA

Jennie BLACKPINK Buat Coklat Inisial 'T', Tapi Bukan Untuk Taehyung
Kamis, 16 Feb 2023 15:30 WIB
Suami Punya 'Simpanan' di Toilet VS Chen Giovani Calon Mantu Hotman Paris
Kamis, 03 Dec 2020 16:39 WIB
Terpopuler: Drama Korea Tertinggi Maret hingga Bob Hasan Meninggal Dunia
Selasa, 31 Mar 2020 15:56 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER