Zumi Zola Mengaku Diperas Saat Menjabat Gubernur Jambi

aca | Insertlive
Kamis, 23 Jan 2020 16:41 WIB
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku penah dimintai proyek dalam kesaksiannya dalam sidang tipikor RAPBD Jambi. Zumi Zola/Foto: Instagram/gmpzo
Jakarta, Insertlive - Aktor sekaligus mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kembali dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jambi dalam sidang uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018.

Kehadirannya guna menjadi saksi dari tiga mantan anggota DPRD Jambi yang kini menjadi terdakwa, yaitu Supardi, Elhelwi, dan Gusrizal. Dalam sidang tersebut, nama anggota DPRD 2014-2019 Rahima kembali mencuat.


"Ada pada saat itu ia (Rahima) meminta proyek kepada saya. Tetapi tidak saya berikan permintaan proyek pembangunan itu," ujar Zumi di sidang Tipikor Jambi dilansir dari Detik.com, Kamis (23/1).

ADVERTISEMENT

Majelis hakim pengadilan lantas kembali memperkuat data atas persoalan nama anggota Dewan yang berani meminta proyek saat Zumi Zola menjabat Gubernur Jambi.

"Saudara Rahima itu siapa? Apa jabatannya pada saat itu? Kok berani sekali dia minta-minta proyek kepada Saudara?," tanya ketua hakim Morailam Purba kepada Zumi.

Zumi ZolaZumi Zola/ Foto: Instagram/gmpzo

"Rahima itu adalah anggota Dewan. Ia dari Fraksi Demokrat saat itu. Dan kini ia (Rahima) merupakan istri Gubernur Jambi Fachrori Umar," kata Zumi menjawab pertanyaan majelis hakim.

Selain adanya persoalan minta-minta proyek oleh Rahima. Zumi Zola kembali ditanya adanya pembagian uang Rp 200 juta kepada seluruh anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 untuk pengesahan RAPBD Jambi.

[Gambas:Video Insertlive]




(aca/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER