Polisi Mulai Investigasi Insiden Jatuhnya Wendy Red Velvet

Nadiyas Utami Pratiwi | Insertlive
Rabu, 22 Jan 2020 10:00 WIB
Polisi Korea Selatan melakukan penyelidikan orang-orang yang bertanggung jawab terkait jatuhnya Wendy Red Velvet, termasuk stasiun televisi SBS. Wendy Red Velvet/Foto: pinterest
Jakarta, Insertlive - Pada 25 Desember 2019 lalu, Wendy Red Velvet jatuh saat melaksanakan gladi resik untuk acara Gayo Daejun. Wendy jatuh dari panggung ketinggian sekitar 2 meter. Insiden tersebut menjadi perhatian publik. Kemudian, polisi Korea Selatan mulai melakukan penyelidikan orang-orang yang bertanggung jawab atas kasus tersebut termasuk stasiun televisi SBS yang menyiarkan acara tahunan itu. 

Polisi Korea Selatan bersama dengan Kantor Polisi Guro yang berlokasi di tempat SBS melaksanakan acara Gayo Daejun sedang melakukan penyelidikan terhadap stasiun televisi itu dengan dugaan kelalaian yang menyebabkan kerusakan tubuh personel Red Velvet tersebut.

"Polisi Korea Selatan saat ini sedang menginvestigasi insiden dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan kerusakan tubuh yang menyedihkan. Kami tidak tahu apakah Kepolisian Metropolitan Seoul atau Kantor Polisi Guro yang ikut dalam investigasi tersebut." tulis akun Release Apology di Twitter.


Sekadar informasi, di Korea Selatan sendiri, tuduhan cedera tubuh akibat kelalaian adalah sebuah kejahatan yang dapat menghukum seseorang hingga 30 hari penjara atau denda yang besar.

Para penggemar girlband tersebut sangat senang karena kasus kecelakaan yang menimpa Wendy Red Velvet ditanggapi dengan serius oleh SM Entertainment dan Kepolisian Korea Selatan.

[Gambas:Video Insertlive]

ADVERTISEMENT

(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER