Polisi Mulai Investigasi Insiden Jatuhnya Wendy Red Velvet

Jakarta, Insertlive - Pada 25 Desember 2019 lalu, Wendy Red Velvet jatuh saat melaksanakan gladi resik untuk acara Gayo Daejun. Wendy jatuh dari panggung ketinggian sekitar 2 meter. Insiden tersebut menjadi perhatian publik. Kemudian, polisi Korea Selatan mulai melakukan penyelidikan orang-orang yang bertanggung jawab atas kasus tersebut termasuk stasiun televisi SBS yang menyiarkan acara tahunan itu.
Polisi Korea Selatan bersama dengan Kantor Polisi Guro yang berlokasi di tempat SBS melaksanakan acara Gayo Daejun sedang melakukan penyelidikan terhadap stasiun televisi itu dengan dugaan kelalaian yang menyebabkan kerusakan tubuh personel Red Velvet tersebut.
"Polisi Korea Selatan saat ini sedang menginvestigasi insiden dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan kerusakan tubuh yang menyedihkan. Kami tidak tahu apakah Kepolisian Metropolitan Seoul atau Kantor Polisi Guro yang ikut dalam investigasi tersebut." tulis akun Release Apology di Twitter.
Sekadar informasi, di Korea Selatan sendiri, tuduhan cedera tubuh akibat kelalaian adalah sebuah kejahatan yang dapat menghukum seseorang hingga 30 hari penjara atau denda yang besar.
Para penggemar girlband tersebut sangat senang karena kasus kecelakaan yang menimpa Wendy Red Velvet ditanggapi dengan serius oleh SM Entertainment dan Kepolisian Korea Selatan.
(nap/fik)
Polisi Korea Selatan bersama dengan Kantor Polisi Guro yang berlokasi di tempat SBS melaksanakan acara Gayo Daejun sedang melakukan penyelidikan terhadap stasiun televisi itu dengan dugaan kelalaian yang menyebabkan kerusakan tubuh personel Red Velvet tersebut.
"Polisi Korea Selatan saat ini sedang menginvestigasi insiden dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan kerusakan tubuh yang menyedihkan. Kami tidak tahu apakah Kepolisian Metropolitan Seoul atau Kantor Polisi Guro yang ikut dalam investigasi tersebut." tulis akun Release Apology di Twitter.
Sekadar informasi, di Korea Selatan sendiri, tuduhan cedera tubuh akibat kelalaian adalah sebuah kejahatan yang dapat menghukum seseorang hingga 30 hari penjara atau denda yang besar.
Para penggemar girlband tersebut sangat senang karena kasus kecelakaan yang menimpa Wendy Red Velvet ditanggapi dengan serius oleh SM Entertainment dan Kepolisian Korea Selatan.
ADVERTISEMENT
(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Usai Jatuh dari Panggung, Wendy Red Velvet Tak Bisa Mengunyah
Senin, 30 Dec 2019 14:01 WIB
SM Ent Nyatakan Wendy Tidak Akan Ikut Jadwal Akhir Tahun Red Velvet
Kamis, 26 Dec 2019 21:20 WIB
SBS Rilis Permintaan Maaf Atas Kasus Kecelakaan Wendy Red Velvet
Kamis, 26 Dec 2019 20:20 WIB
Jatuh dari Panggung, Wendy Red Velvet Patah Panggul & Luka di Wajah
Rabu, 25 Dec 2019 18:34 WIB
BACA JUGA

Lirik Lagu What's Your Problem? - Irene & Seulgi Red Velvet feat Julie KISS OF LIFE
Senin, 02 Jun 2025 10:00 WIB
Harga Fantastis Apartemen Joy Red Velvet yang Bikin Syok
Senin, 14 Apr 2025 16:45 WIB
Hengkang dari SM Entertainment, Wendy-Yeri akan Tetap Aktif di Red Velvet
Sabtu, 05 Apr 2025 12:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER