Gelar Kerajaaan Pangeran Harry & Meghan Markle Resmi Dilepas

Jakarta, Insertlive - Pangeran Harry dan Meghan Markle memutuskan untuk tidak lagi menjadi anggota senior dalam keluarga Kerajaan Inggris. Akhirnya, kini gelar kerajaan mereka resmi dilepas.
"The Sussexes tidak akan menggunakan gelar HRH mereka karena mereka tidak lagi menjadi anggota Keluarga Kerajaan," seperti pernyataan dari Istana Buckingham, (18/1).
Selain itu, Pangeran Harry dan Meghan Markle juga tak lagi diberikan tugas dari kerajaan secara penuh, teruma kegiatan yang berkaitan dengan militer. Mereka juga tak akan mendapat pendanaan dari Kerajaan Inggris.
"Sebagaimana disepakati dalam peraturan baru ini, mereka memahami bahwa mereka diharuskan untuk mundur dari tugas kerajaan, termasuk penunjukan militer resmi. Mereka tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas kerajaan," sambung pernyataan tersebut seperti dikutip Sky News.
Pangeran Harry dan Meghan Markle juga akan mengembalikan uang untuk renovasi kediaman mereka, Frogmore Cottage di Windsor. Biaya itu mencapat sekitar Rp42,6 Miliar.
"Semua ketentuan baru ini mulai berlaku pada musim semi 2020," tutup pernyataan tersebut.
Meski udah dicabut dari gelar kerajaan, Pangeran Harry dan Meghan Markle masih akan tetap menyandang Duke dan Duchess of Sussex. Pangeran Harry juga tetap berada di urutan keenam pewaris takhta Kerajaan Inggris.
(yoa/yoa)
"The Sussexes tidak akan menggunakan gelar HRH mereka karena mereka tidak lagi menjadi anggota Keluarga Kerajaan," seperti pernyataan dari Istana Buckingham, (18/1).
Selain itu, Pangeran Harry dan Meghan Markle juga tak lagi diberikan tugas dari kerajaan secara penuh, teruma kegiatan yang berkaitan dengan militer. Mereka juga tak akan mendapat pendanaan dari Kerajaan Inggris.
"Sebagaimana disepakati dalam peraturan baru ini, mereka memahami bahwa mereka diharuskan untuk mundur dari tugas kerajaan, termasuk penunjukan militer resmi. Mereka tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas kerajaan," sambung pernyataan tersebut seperti dikutip Sky News.
ADVERTISEMENT
Pangeran Harry dan Meghan Markle juga akan mengembalikan uang untuk renovasi kediaman mereka, Frogmore Cottage di Windsor. Biaya itu mencapat sekitar Rp42,6 Miliar.
"Semua ketentuan baru ini mulai berlaku pada musim semi 2020," tutup pernyataan tersebut.
Meski udah dicabut dari gelar kerajaan, Pangeran Harry dan Meghan Markle masih akan tetap menyandang Duke dan Duchess of Sussex. Pangeran Harry juga tetap berada di urutan keenam pewaris takhta Kerajaan Inggris.
(yoa/yoa)
ARTIKEL TERKAIT

YouTuber Ungkap Dominasi Meghan Markle Terhadap Pangeran Harry
Rabu, 20 Jul 2022 14:10 WIB
Beri Mantel Rp57 Juta untuk Seorang Bayi, Meghan Markle Tuai Pujian
Selasa, 19 Apr 2022 21:30 WIB
Mundur dari Keluarga Kerajaan, Meghan Markle Takut Kehilangan Gelar Bangsawan
Rabu, 02 Jun 2021 13:01 WIB
Meghan Markle & Pangeran Harry Unfollow Pengikut Instagramnya, Ada Apa?
Sabtu, 03 Aug 2019 07:30 WIB
BACA JUGA

Kalah atas Gugatan Keamanan, Pangeran Harry Terancam Bayar Rp33 M
Jumat, 13 Jun 2025 12:30 WIB
Kalah di Pengadilan, Intip Harta Kekayaan Pangeran Harry yang Terancam Bayar Rp33 M
Kamis, 12 Jun 2025 13:00 WIB
Rayakan Ultah Lilibet, Meghan Markle Unggah Foto Menari saat Hamil
Jumat, 06 Jun 2025 12:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER