Polisi Siap Tindak Tegas Penyebar Identitas Korban Reynhard Sinaga

Jakarta, Insertlive - Segala sesuatu yang berkaitan dengan predator seks, Reynhard Sinaga tampaknya masih menjadi topik perbincangan.
Setelah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, polisi Mancaster, Inggris, khawatir dengan maraknya akun di media sosial yang mengunggah identitas pria yang diduga adalah korban Reynhard.
Pihak kepolisian menyebut jika media sosial bisa membahayakan proses penyelidikan yang merahasiakan identitas para korban. Merekapun memberi imbauan melalui akun media sosialnya.
"Kami mengetahui sejumlah unggahan di media sosial yang beredar, kemungkinan korban-korban. Kami ingin menekankan bahwa sesuai Undang-Undang Pelanggaran Seksual (Amandemen) 2000, para korban seksual memiliki hak seumur hidup untuk anonimitas (dilindungi identitasnya) dan oleh karena itu setiap unggahan yang mengidentifikasi korban pelanggaran seksual, merupakan pelanggaran pidana," terang pengumuman itu seperti dikutip dari The Guardian.
"Selain itu, unggahan itu berisiko membahayakan penyelidikan yang sedang berlangsung. Harap berhati-hati saat berbagi unggahan di media sosial apa pun."
Pihak kepolisian juga membuka layanan selama 24 jam untuk mengantisipasi adanya korban-korban Reynhard yang lain. Mereka menyebut jika hingga Selasa (7/1) lalu, jumlah korban bertambah namun harus dirahasiakan.
Sementara itu, Reynhard Sinaga divonis hukuman seumur hidup setelah memerkosa 195 pria selama 10 tahun terakhir di Inggris. Reynhard juga disebut memiliki kelainan seksual yang gemar mengabadikan adegan pemerkosaannya melalui kamrea video.
(arm/arm)
Setelah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, polisi Mancaster, Inggris, khawatir dengan maraknya akun di media sosial yang mengunggah identitas pria yang diduga adalah korban Reynhard.
Pihak kepolisian menyebut jika media sosial bisa membahayakan proses penyelidikan yang merahasiakan identitas para korban. Merekapun memberi imbauan melalui akun media sosialnya.
"Kami mengetahui sejumlah unggahan di media sosial yang beredar, kemungkinan korban-korban. Kami ingin menekankan bahwa sesuai Undang-Undang Pelanggaran Seksual (Amandemen) 2000, para korban seksual memiliki hak seumur hidup untuk anonimitas (dilindungi identitasnya) dan oleh karena itu setiap unggahan yang mengidentifikasi korban pelanggaran seksual, merupakan pelanggaran pidana," terang pengumuman itu seperti dikutip dari The Guardian.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, unggahan itu berisiko membahayakan penyelidikan yang sedang berlangsung. Harap berhati-hati saat berbagi unggahan di media sosial apa pun."
![]() |
Pihak kepolisian juga membuka layanan selama 24 jam untuk mengantisipasi adanya korban-korban Reynhard yang lain. Mereka menyebut jika hingga Selasa (7/1) lalu, jumlah korban bertambah namun harus dirahasiakan.
Sementara itu, Reynhard Sinaga divonis hukuman seumur hidup setelah memerkosa 195 pria selama 10 tahun terakhir di Inggris. Reynhard juga disebut memiliki kelainan seksual yang gemar mengabadikan adegan pemerkosaannya melalui kamrea video.
(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT

Babak Belur, Kondisi Reynhard Sinaga Usai Diserang Sesama Napi
Rabu, 18 Dec 2024 12:00 WIB
2 WNI Bikin Huru-hara di Luar Negeri, Ada yang Diduga Pesan Organ Manusia
Jumat, 25 Feb 2022 09:15 WIB
Perkosa 200 Pria, Mahasiswa Indonesia Ini Disebut Buas oleh Jaksa Inggris
Kamis, 07 Oct 2021 16:10 WIB
Reynhard Sinaga Perkosa 200 Pria, Korban Kini Berani Angkat Suara
Rabu, 06 Oct 2021 16:15 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER