Selalu Mangkir, Ayah Reynhard Sinaga Jadi DPO Sejak 2017

Jakarta, Insertlive - Ayah dari Reynhard Sinaga, pria yang mendadak jadi sorotan setelah divonis hukuman semumur hidup karena memerkosa 195 di Manchaster, Inggris, dikabarkan menjadi buronan atas kasus perusakan hutan di Provinsi Riau.
Saibun Sinaga diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Dinas Lingkungan Hidup atau DLH di Riau terkait dugaan tindak pidana perambahan Hutan Produksi Terbatas (HTP) pada tahun 2017 lalu.
Saibun yang memiliki perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Ronatama Agro Migas diminta keterangan sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan beberapa kali pemanggilan, pria itu selalu mangkir.
"Jadi DPO masih, masih kita umumkan, masih kita cari. Tapi sampai saat ini belum berhasil," ungkap Kadis LHK Riau, Erwin Rizaldi, dikutip dari video yang beredar di media sosial, Sabtu (11/1).
Dia melanjutkan jika hingga saat ini, Saibun masih berstatus sebagai saksi dan belum dijadikan tersangka. Erwin menyebut jika tersangka dari kasus tersebut ialah adik dari Reynhard Sinaga berinisial MS.
"DPOnya hampir dua tahun, DPO saksi, yang tersangka anaknya inisialnya MS," ungkap pria itu.
Sementara itu, tersangka berinisial MS diketahui telah dijatuhi hukuman tiga tahun delapan bulan denda sebanyak Rp2 miliar subsider dua bulan kurungan.
(arm/arm)
Saibun Sinaga diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Dinas Lingkungan Hidup atau DLH di Riau terkait dugaan tindak pidana perambahan Hutan Produksi Terbatas (HTP) pada tahun 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
"Jadi DPO masih, masih kita umumkan, masih kita cari. Tapi sampai saat ini belum berhasil," ungkap Kadis LHK Riau, Erwin Rizaldi, dikutip dari video yang beredar di media sosial, Sabtu (11/1).
Dia melanjutkan jika hingga saat ini, Saibun masih berstatus sebagai saksi dan belum dijadikan tersangka. Erwin menyebut jika tersangka dari kasus tersebut ialah adik dari Reynhard Sinaga berinisial MS.
![]() |
"DPOnya hampir dua tahun, DPO saksi, yang tersangka anaknya inisialnya MS," ungkap pria itu.
Sementara itu, tersangka berinisial MS diketahui telah dijatuhi hukuman tiga tahun delapan bulan denda sebanyak Rp2 miliar subsider dua bulan kurungan.
(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT

Babak Belur, Kondisi Reynhard Sinaga Usai Diserang Sesama Napi
Rabu, 18 Dec 2024 12:00 WIB
2 WNI Bikin Huru-hara di Luar Negeri, Ada yang Diduga Pesan Organ Manusia
Jumat, 25 Feb 2022 09:15 WIB
Perkosa 200 Pria, Mahasiswa Indonesia Ini Disebut Buas oleh Jaksa Inggris
Kamis, 07 Oct 2021 16:10 WIB
Reynhard Sinaga Perkosa 200 Pria, Korban Kini Berani Angkat Suara
Rabu, 06 Oct 2021 16:15 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER