Asisten DJ Nathalie dan Gathan Damai, Kasus Penganiayaan Dicabut

Raden Al Falah | Insertlive
Jumat, 10 Jan 2020 20:16 WIB
Laporan penganiayaan yang dilakukan Gathan pada asisten DJ Nathalie, Fano dicabut dan sepakai berdamai. Fano, Henry, DJ Nathalie/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Kasus penganiayaan terhadap Fano, asisten DJ Nathalie Holscher oleh yang dilakukan Gathan Saleh memasuki babak baru. Keduanya disebutkan telah memilih jalan damai.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Fano, Henry Indraguna secara eksklusif pada tim Insertlive melalui pesan online.

Ia menyebutkan jika pihak keluarga Gathan dan Fano sudah melakukan pertemuan untuk dilakukan mediasi perdamaian pada akhir tahun 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

Namun, pertemuan yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakatra Pusat itu kompak tidak didatangi oleh Gathan dan Fano hingga akhirnya mediasi ditunda.

"Di tahun 2020, Januari tepatnya tanggal 6 hari Senin, keluarga Fano dan keluarga Gathan berjumpa kembali, saat itu Gathannya ada, Fanonya ada," ungkap Henry Indraguna saat dihubungi Insertlive, Jumat (10/1).

Dia melanjutkan dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Dan pada malam harinya, Fano langsung mencabut laporannya terhadap Gathan.

"Disepakati mediasi perdaiaman, selanjutnya ditandangilah perjanjian kesepakatan perdamaian dan selanjutnya Fano disepakati pencabutan perkara," lanjutnya.

Henry menambahkan jika perdamaian itu murni dilakukan kedua belah pihak tanpa ada syarat apapun.
Fano, Hendry, dan DJ NathalieFano, Henry, dan DJ Nathalie/ Foto: Marianus Harmita

"Fano sama sekali tidak minta uang damai atau uang pengganti sama sekali, tidak ada," pungkas Henry Indraguna.


Sebelumnya, Fano dianiaya Gathan di sebuah bar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (4/12) dini hari. Gathan menganiaya Fano bersama empat orang lainnya.

Pihak Fano pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penganiayaan.

[Gambas:Video Insertlive]

(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER