Positif Narkoba, Medina Zein Resmi Ditahan

Jakarta, Insertlive - Polisi membeberkan soal penangkapan Medina Zein yang terkait dengan dugaan kasus narkoba kakak iparnya, Ibra Azhari. Setelah ditangkap pada Sabtu (28/12) lalu, Medina Zein langsung menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan tes urine terhadap Medina Zein. Berdasarkan hasil tes urine tersebut, Medina positif mengandung amphetamin.
"Memang yang bersangkutan memang pemakai. Juga ada beberapa keterangan saksi yang sudah kita ambil termasuk temannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12).
Setelah tes urine menunjukkan hasil positif narkoba, polisi langsung menahan Medina Zein. "Sekarang, MZ sudah kita lakukan penahanan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapannya sendiri hari Sabtu (28/12) kemarin," ujarnya menjelaskan.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan petugas mengamankan Medina Zein dengan beberapa barang bukti berupa ponsel. "Ini masih kita dalami semuanya karena memang kita sedang melakukan pendalaman terhadap ponsel yang ada," ujarnya lagi.
Ibra Azhari sudah ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Minggu (22/12) lalu. Pada penangkapan Ibra, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu 5,84 gram, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
Karena barang haram tersebut, Ibra Azhari akan dijerat pasal 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara.
(nap/fik)
"Memang yang bersangkutan memang pemakai. Juga ada beberapa keterangan saksi yang sudah kita ambil termasuk temannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12).
![]() |
Setelah tes urine menunjukkan hasil positif narkoba, polisi langsung menahan Medina Zein. "Sekarang, MZ sudah kita lakukan penahanan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapannya sendiri hari Sabtu (28/12) kemarin," ujarnya menjelaskan.
ADVERTISEMENT
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan petugas mengamankan Medina Zein dengan beberapa barang bukti berupa ponsel. "Ini masih kita dalami semuanya karena memang kita sedang melakukan pendalaman terhadap ponsel yang ada," ujarnya lagi.
Karena barang haram tersebut, Ibra Azhari akan dijerat pasal 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara.
(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Konsumsi Narkoba, Medina Zein Tak Berikan ASI ke Anak
Jumat, 03 Jan 2020 18:29 WIB
Dikaitkan Kasus Medina Zein, Zaskia Sungkar: Cukup Ya Teman-Teman
Jumat, 03 Jan 2020 17:04 WIB
Nama Asli Medina Zein Terkuak Saat Vonis Rehab
Jumat, 03 Jan 2020 09:54 WIB
Positif Gunakan Narkoba, Medina Zein Akan Direhabilitasi Selama 3 Bulan
Jumat, 03 Jan 2020 09:44 WIB
BACA JUGA

Bikin Lagu 'Tuti (Tukang Tipu)', Uya Kuya Sindir MZ?
Selasa, 14 Jun 2022 13:30 WIB
Temukan Rekaman CCTV Lukman Azhari Selingkuh, Medina Zein: Aku Pilih Pergi
Rabu, 20 Apr 2022 16:30 WIB
7 Penampilan Terbaru Medina Zein Lepas Hijab yang Dianggap Pengalihan Isu
Rabu, 16 Feb 2022 15:21 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER