Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ada Penyambutan Khusus Saat Kebebasan Ahmad Dhani?

Ajriya Muliadiharja | Insertlive
Rabu, 25 Dec 2019 17:11 WIB
Ahmad Dhani akan bebas pada 30 Desember 2019 (Foto: Instagram/ahmaddhaniprast)
Jakarta, Insertlive - Ahmad Dhani akan segera menikmati kebebasannya pada 30 Desember 2019 mendatang. Kabar bebasnya Ahmad Dhani pada akhir Desember nanti dibenarkan kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko saat dihubungi Insertlive, Rabu (25/12). Kabarnya, saat kebebasan Ahmad Dhani nanti akan ada penyambutan khusus untuk pentolan Dewa 19 tersebut. Benarkah?

Terkait hal tersebut, Hendarsam menyatakan tidak ada yang khusus. Hanya saja, keluarga dan beberapa teman Ahmad Dhani akan menjemput musisi yang belakangan ini terjun ke politik itu ke LP Cipinang, Jakarta Timur.

"Nggak ada ini itu khusus. Cuma dari teman-teman, pihak keluarga, dan kuasa hukum yang akan ke sana. Berapa jumlahnya kita belum tahu ya," kata Hendarsam menjelaskan.


Ia menambahkan bahwa tak ada penyambutan khusus yang dipersiapkan untuk merayakan kebebasan Ahmad Dhani. Kemungkinan, setelah bebas, semua pihak akan kumpul di kediaman Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani akan bebas pada 30 Desember 2019/ Foto: Daaris Nurrachmah


"Nanti mungkin kumpul di rumah. Rencananya mungkin yang saya dengar nanti di rumah, jadi ada juga yang nunggu di rumah. Tapi saya rasa jumlahnya enggak besar," katanya menambahkan.

Namun, kuasa hukum Ahmad Dhani yang lain, Ali Lubis mengungkapkan bahwa yang sudah pasti akan menjemput Ahmad Dhani adalah Mulan Jameela.

"Tapi soal panitia dan lain-lain nggak tahu. Yang baru confirm baru keluarga saja. Baru Mbak Mulan saja yang pasti ikut," ujar Ali Lubis.

Lantas, apakah ketiga Ahmad Dhani, Al, El dan Dul juga akan menjemput sang ayah bebas nanti? Soal tersebut, Ali Lubis memberikan penjelasannya.

"Belum ada yang confirm sampai saat ini. Tapi Insya Allah anak-anak beliau jika tidak ada kesibukan pasti datang," ujarnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara terhadap Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Namun, Ahmad Dhani mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi vonis hukuman Ahmad Dhani menjadi satu tahun penjara. Ahmad Dhani pun mendapatkan remisi satu bulan. Ahmad Dhani mulai mendekam di penjara pada 28 Januari 2019 lalu. 



(fik/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK