Dua Istri Wabup Jadi Kades, Kemendagri Angkat Bicara

DIS | Insertlive
Rabu, 18 Dec 2019 19:35 WIB
Kementerian Dalam Negeri angkat bicara soal dua istri Wakil Bupati Blitar yang jadi Kepala Desa. Foto: Detik.com
Jakarta, Insertlive - Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan kisah dua istri Wakil Bupati Blitar Marhenis Urip Widodo yang maju dalam pilkades serentak di dua desa di Kecamatan Talun.

Tak tanggung-tanggung, keduanya bahkan melaju dan dilantik sebagai Kepala Desa Kecamatan Talun.

Melihat hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara. Ia menyebut tak ada hukum negara yang mengatur terkait istri pejabat negara. 

ADVERTISEMENT

"Hukum negara tak mengatur itu istri pejabat negara," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar saat dihubungi, Senin (16/12) dikutip dari detikcom.

Dua Istri Wabup Jadi Kades, Kemendagri Angkat BicaraFoto: Detik.com

"Saya tidak komen wilayah privat," tambahnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, dua istri Wabup Blitar, Halla Unariyanti, istri pertamanya terpilih menjadi Kepala Desa Bendosewu dan Fendriana Anitasari, istri keduanya terpilih menjadi kepala desa di Desa Wonorejo.

Keduanya telah dilantik pada Senin (16/12), bahkan keduanya menyebut bahwa Halla dan Fendriana saling bekerja sama untuk memajukan visi dan misi masing-masing desa yang mereka kepalai.

"Yang jelas kami bekerjasama agar dua desa jadi tolak ukur di Kecamatan Talun dan Kabupaten Blitar. Kebetulan dua desa ini sebagai sentra genting di Kabupaten Blitar," tukas Fendriana.


[Gambas:Video Insertlive]

(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER