Perceraian Gugur, Vicky & Angel Lelga Masih Sah Suami Istri

Jakarta, Insertlive - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan perceraian Vicky Prasetyo dan Angel Lelga gugur. Hal itu karena Vicky tidak hadir dalam periode jadwal pembacaan ikrar talak yang ditetapkan pengadilan.
Vicky sebelumnya diberikan waktu enam bulan, sesuai ketetapan, untuk mengucapkan talak di depan majelis hakim sejak putusan perceraian keduanya. Dikarenakan Vicky belum mengucapkan talak, Vicky Prasetro dan Angel Lelga pun dianggap masih sah sebagai suami istri.
"Yang jelas kami tahu putus sudah lama ya dan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan demikian Vicky ada diundang untuk mengucapkan kata-kata talak di depan persidangan di depan majelis hakim," kata Faizal Kamil, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya, Rabu (11/12).
"Oleh karenanya kalau hak ini dipergunakan kurang lebih enam bulan maksimalnya kalau enam bulan lebih tidak dipergunakan maka gugur perkaranya. Berarti tetap seperti sedia kala seperti rumah tangga yang masih rukun tidak ada perceraian di antara merek," sambungnya.
Dilansir dari Detik.com, Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun langsung menetapkan permohonan cerai Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga telah digugurkan. Penetapan tersebut jatuh pada tanggal 25 Oktober 2019.
"(Iya masih sah suami-istri). Karena persidangan itu kan tergantung casenya, kasus ya beda-beda. Ada yang 17 kali sidang, ada yang hanya tiga kali sidang bahkan ada yang hanya dua kali sidang ya. Barang kali ini kalau saya melihat jalannya perkara itu lama, agak alot ya istilahnya," Faizal Kamil menandaskan.
(aca/aca)
Vicky sebelumnya diberikan waktu enam bulan, sesuai ketetapan, untuk mengucapkan talak di depan majelis hakim sejak putusan perceraian keduanya. Dikarenakan Vicky belum mengucapkan talak, Vicky Prasetro dan Angel Lelga pun dianggap masih sah sebagai suami istri.
"Yang jelas kami tahu putus sudah lama ya dan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan demikian Vicky ada diundang untuk mengucapkan kata-kata talak di depan persidangan di depan majelis hakim," kata Faizal Kamil, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya, Rabu (11/12).
ADVERTISEMENT
"Oleh karenanya kalau hak ini dipergunakan kurang lebih enam bulan maksimalnya kalau enam bulan lebih tidak dipergunakan maka gugur perkaranya. Berarti tetap seperti sedia kala seperti rumah tangga yang masih rukun tidak ada perceraian di antara merek," sambungnya.
![]() |
Dilansir dari Detik.com, Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun langsung menetapkan permohonan cerai Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga telah digugurkan. Penetapan tersebut jatuh pada tanggal 25 Oktober 2019.
"(Iya masih sah suami-istri). Karena persidangan itu kan tergantung casenya, kasus ya beda-beda. Ada yang 17 kali sidang, ada yang hanya tiga kali sidang bahkan ada yang hanya dua kali sidang ya. Barang kali ini kalau saya melihat jalannya perkara itu lama, agak alot ya istilahnya," Faizal Kamil menandaskan.
(aca/aca)
-
vicky prasetyo
Vicky Prasetyo
Selengkapnya -
angel lelga
Angel Lelga
Selengkapnya - perceraian artis
ARTIKEL TERKAIT

Vicky Prasetyo Tegas Minta Angel Lelga Dipenjara, Apa Alasannya?
Kamis, 04 May 2023 08:30 WIB
Kasus dengan Angel Lelga Lanjut, Vicky Prasetyo Datangi Polres
Selasa, 28 Feb 2023 09:00 WIB
Mediasi Baru Selesai, Vicky Prasetyo Bantah Dekat dengan Wanita Baru
Rabu, 12 Feb 2020 16:26 WIB
Vicky Prasetyo & Angel Lelga Kompak Tak Hadiri Sidang Mediasi
Senin, 27 Jan 2020 19:02 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER