Perceraian Gugur, Vicky & Angel Lelga Masih Sah Suami Istri
aca |
Insertlive
Jakarta
-
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan perceraian Vicky Prasetyo dan Angel Lelga gugur. Hal itu karena Vicky tidak hadir dalam periode jadwal pembacaan ikrar talak yang ditetapkan pengadilan.
Vicky sebelumnya diberikan waktu enam bulan, sesuai ketetapan, untuk mengucapkan talak di depan majelis hakim sejak putusan perceraian keduanya. Dikarenakan Vicky belum mengucapkan talak, Vicky Prasetro dan Angel Lelga pun dianggap masih sah sebagai suami istri.
"Oleh karenanya kalau hak ini dipergunakan kurang lebih enam bulan maksimalnya kalau enam bulan lebih tidak dipergunakan maka gugur perkaranya. Berarti tetap seperti sedia kala seperti rumah tangga yang masih rukun tidak ada perceraian di antara merek," sambungnya.
Dilansir dari Detik.com, Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun langsung menetapkan permohonan cerai Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga telah digugurkan. Penetapan tersebut jatuh pada tanggal 25 Oktober 2019.
"(Iya masih sah suami-istri). Karena persidangan itu kan tergantung casenya, kasus ya beda-beda. Ada yang 17 kali sidang, ada yang hanya tiga kali sidang bahkan ada yang hanya dua kali sidang ya. Barang kali ini kalau saya melihat jalannya perkara itu lama, agak alot ya istilahnya," Faizal Kamil menandaskan.
(aca/aca)
Loading ...
Vicky sebelumnya diberikan waktu enam bulan, sesuai ketetapan, untuk mengucapkan talak di depan majelis hakim sejak putusan perceraian keduanya. Dikarenakan Vicky belum mengucapkan talak, Vicky Prasetro dan Angel Lelga pun dianggap masih sah sebagai suami istri.
Advertisement
"Oleh karenanya kalau hak ini dipergunakan kurang lebih enam bulan maksimalnya kalau enam bulan lebih tidak dipergunakan maka gugur perkaranya. Berarti tetap seperti sedia kala seperti rumah tangga yang masih rukun tidak ada perceraian di antara merek," sambungnya.
Vicky dan Angel Lelga/ Foto: Instargam/vickyprasetyo777 |
Dilansir dari Detik.com, Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun langsung menetapkan permohonan cerai Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga telah digugurkan. Penetapan tersebut jatuh pada tanggal 25 Oktober 2019.
"(Iya masih sah suami-istri). Karena persidangan itu kan tergantung casenya, kasus ya beda-beda. Ada yang 17 kali sidang, ada yang hanya tiga kali sidang bahkan ada yang hanya dua kali sidang ya. Barang kali ini kalau saya melihat jalannya perkara itu lama, agak alot ya istilahnya," Faizal Kamil menandaskan.
(aca/aca)
Vicky dan Angel Lelga/ Foto: Instargam/vickyprasetyo777