3 Agensi Artis Korea Didenda Rp589 Juta karena Suap Produser Produce

arm | Insertlive
Jumat, 06 Dec 2019 12:36 WIB
Suap Ahn Joon Young agar traineenya mendapat keuntungan, 3 agensi ini didenda hingga Rp589 juta. Produce (Foto: istimewa)
Jakarta, Insertlive - Kasus manipulasi di acara survivaProduce kembali menghadirkan fakta baru. Setelah produser Ahn Joon Young ditangkap, beberapa nama dari agensi hiburan ikut terseret karena melakukan suap agar trainee mereka mendapat keuntungan.

Menurut laporan yang dikeluarkan pada Jumat, (6/12), 3 dari 4 agensi yang melakukan suap pada Ahn Joon Young untuk mendapatkan keuntungan di seri Produce, telah diumumkan ke media.

Dilansir dari Allkpop, 3 agensi tersebut ialah Starship Entertainment, Woollim Entertainment dan 8D Creative.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebutkan ada 8 orang yang terlibat dalam kasus manipulasi ini. 3 pelaku karyawan Mnet telah disebutkan, yaitu produser Ahn Joon Young, Kim Young Bun, dan Lee.

ADVERTISEMENT

Sedangkan 5 tersangka lain masih dirahasiakan hingga akhirnya 4 orang perwakilan dari agensi, Presiden Kim dan wakilnya dari Starship, Lee, karyawan Woolim, dan Ryu, karyawan 8D Creative, akhirnya diumumkan ke publik.

Produce IOIProduce IOI/ Foto: instagram.com/hallyuarea

Meski sudah diumumkan, ketiga agensi tersebut masih bungkam dan belum memberikan pernyataan.

Sementara itu, para pelaku penyuapan disebutkan harus membayar denda mulai dari 10 hingga 50 juta KRW atau maksimal Rp589 juta.

[Gambas:Video Insertlive]

Atlet senam Shalfa Avrila dipaksa pulang karena tudingan tidak perawan. Gadis belia itu sampai menangis karena tegas membuktikan bahwa tudingan itu tidak benar. Kisah pilunya ada di banner berikut.

HaibundaHaibunda/ Foto: Haibunda
(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER