Berebut Hak Asuh Anak, Atalarik Syah Curiga Ada Intervensi Pengadilan

Jakarta, Insertlive - Atalarik Syah masih berseteru dengan mantan istri, Tsania Marwa. Meski telah resmi bercerai, Atalarik masih berebut hak asuh anak dengan Tsania.
Pengadilan memang memutuskan anak diasuh terpisah antara Atalarik dan Tsania. Putusan itu tak diterima Atalarik yang kemudian mengajukan banding.
Selai itu Atalarik dan tim hukum juga menemukan kejanggalan terkait putusan tersebut. Atalarik merasa ada intervensi yang dilakukan pengadilan terkait perkara tersebut.
"Saya bersama pengacara memang baru mengawal banding kami di Pengadilan Tinggi Agama Bandung, karena ada semacam indikasi intervensi yang sepenuhnya dipahami oleh pengacara saya," ujar Atalarik saat ditemui di Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/12).
Pengacara Atalarik, Junaedi juga menyampaikan hal yang senada. Ia merasa jika intervensi tersebut sudah lama terjadi.
"Jadi dalam proses berjalan perkara ini kan hanya kasus perebutan hak asuh anak, dan kita merasakan sekali nuansa intervensi yang dilakukan Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Bahkan setelah kita telusuri, indikasi tersebut telah terjadi semenjak ditangani Pengadilan Agama Cibinong, saya memang tidak punya buktinya tapi sudah mengadukannya," ujar Junaedi.
Junaedi juga memang belum memiliki bukti kongkrit terkait kecurigaan tersebut. Namun ia mengaku sudah melaporkan hal itu dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
"jadi ada pengaduan yang saya sampaikan tentang indikasi adanya intervensi terhadap perkara ini. Kalau ada intervensi seperti ini tentu kita tahu siapa yang melakukannya, ya kalau tidak penggugat sendiri berarti orang yang punya kuasa untuk melakukan itu," kata Junaedi.
(ikh/ikh)
Pengadilan memang memutuskan anak diasuh terpisah antara Atalarik dan Tsania. Putusan itu tak diterima Atalarik yang kemudian mengajukan banding.
Selai itu Atalarik dan tim hukum juga menemukan kejanggalan terkait putusan tersebut. Atalarik merasa ada intervensi yang dilakukan pengadilan terkait perkara tersebut.
"Saya bersama pengacara memang baru mengawal banding kami di Pengadilan Tinggi Agama Bandung, karena ada semacam indikasi intervensi yang sepenuhnya dipahami oleh pengacara saya," ujar Atalarik saat ditemui di Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/12).
Pengacara Atalarik, Junaedi juga menyampaikan hal yang senada. Ia merasa jika intervensi tersebut sudah lama terjadi.
![]() |
"Jadi dalam proses berjalan perkara ini kan hanya kasus perebutan hak asuh anak, dan kita merasakan sekali nuansa intervensi yang dilakukan Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Bahkan setelah kita telusuri, indikasi tersebut telah terjadi semenjak ditangani Pengadilan Agama Cibinong, saya memang tidak punya buktinya tapi sudah mengadukannya," ujar Junaedi.
Junaedi juga memang belum memiliki bukti kongkrit terkait kecurigaan tersebut. Namun ia mengaku sudah melaporkan hal itu dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
"jadi ada pengaduan yang saya sampaikan tentang indikasi adanya intervensi terhadap perkara ini. Kalau ada intervensi seperti ini tentu kita tahu siapa yang melakukannya, ya kalau tidak penggugat sendiri berarti orang yang punya kuasa untuk melakukan itu," kata Junaedi.
Usai membaca berita tentang Atalarik Syah, Insertizen yang mau tahu kisah parenting tentang BJ. Habibie dibesarkan oleh kedua orang tuanya hingga menjadi sosok yang jenius religius. Klik banner di bawah yuk!
ADVERTISEMENT
(ikh/ikh)
ARTIKEL TERKAIT

Tsania Marwa Tak Lagi Tuntut Hak Asuh Anak, Atalarik Syah: Begitu Seharusnya
Selasa, 08 Oct 2024 11:00 WIB
Tsania Marwa Tuding Anak Didoktrin Negatif, Atalarik Syah Respons Begini
Rabu, 01 Nov 2023 22:30 WIB
Tsania Marwa Dapat Hak Asuh Anak, Atalarik Syah Ajukan PK dan Banding
Senin, 25 Jan 2021 22:20 WIB
Tsania Marwa Dapat Hak Asuh Kedua Anaknya
Selasa, 07 Jan 2020 11:02 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER