Tangis Ibunda Kriss Hatta, Uang Damai Rp150 Juta Tak Dianggap Jaksa
Prasiwi Hardiansari |
Insertlive
Jakarta
-
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, tak kuasa menahan air mata usai mendengar replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang putranya, Kriss Hatta, Kamis (28/11).
Pasalnya, dalam replik tersebut jaksa tidak menghiraukan sama sekali langkah perdamain yang telah diupayakan Kriss dengan Anthony Hilenar sebagai pelapor. Apalagi saat perdamaian ada mahar senilai Rp150 juta yang dikeluarkan Tuty Suratinah.
"Tapi ternyata oleh jaksa tidak dianggap itu jujur mamanya sedih," sambungnya.
Tuty sampai tak kuasa menahan air mata saat mengatakan hal tersebut. Sebagai ibu, ia mengaku tak kuasa menyaksikan Kriss masih mendekam dalam penjara.
"Untuk masyarakat Indonesia yang menjadi ibu mungkin bisa merasakan yang mamanya Kriss rasakan," kata Tuty.
"Kalau dibilang sedih, sudah nggak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Sudah terlalu banyak kesedihan," lanjutnya.
Ingin baca berita menarik mengenai Ahok dan Puput? Kalian bisa klik banner Hai Bunda di bawah ini.
(aca/aca)
Loading ...
Pasalnya, dalam replik tersebut jaksa tidak menghiraukan sama sekali langkah perdamain yang telah diupayakan Kriss dengan Anthony Hilenar sebagai pelapor. Apalagi saat perdamaian ada mahar senilai Rp150 juta yang dikeluarkan Tuty Suratinah.
Advertisement
"Tapi ternyata oleh jaksa tidak dianggap itu jujur mamanya sedih," sambungnya.
Tuty sampai tak kuasa menahan air mata saat mengatakan hal tersebut. Sebagai ibu, ia mengaku tak kuasa menyaksikan Kriss masih mendekam dalam penjara.
Tuty Suratinah/ Foto: Prasiwi Hardiansari |
"Untuk masyarakat Indonesia yang menjadi ibu mungkin bisa merasakan yang mamanya Kriss rasakan," kata Tuty.
"Kalau dibilang sedih, sudah nggak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Sudah terlalu banyak kesedihan," lanjutnya.
Ingin baca berita menarik mengenai Ahok dan Puput? Kalian bisa klik banner Hai Bunda di bawah ini.
Tuty Suratinah/ Foto: Prasiwi Hardiansari